Makin Runyam, Pimpinan Serahkan Pengelolaan KPK ke Jokowi

Sabtu, 14/09/2019 08:00 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Jawa Pos)

Ketua KPK Agus Rahardjo (Jawa Pos)

Jakarta, law-justice.co - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Alasannya menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, seperti melansir Kompas.com, kondisi KPK saat ini semakin genting dengan adanya sejumlah serangan yang menerpa lembaga tersebut.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers.

Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK.

Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Saut menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak Senin (16/9). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas keputusannya itu.

Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.

Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9) dini hari. Sosok Firli sendiri terbilang kontroversial. KPK menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

DPR berencana mengesahkan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada rapat paripurna DPR, Senin (16/9). Pimpinan KPK yang baru akan mulai menjabat pada Desember 2019.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar