Berlakukan Diet pada Bayi, Pasangan Ini Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 25/05/2019 19:25 WIB
Ilustrasi bayi yang mengalami malnutrisi sehingga berat badannya hanya separuh anak seusianya (unsplash)

Ilustrasi bayi yang mengalami malnutrisi sehingga berat badannya hanya separuh anak seusianya (unsplash)

law-justice.co - Pengadilan menjatuhkan vonis selama tiga bulan pada pasangan asal Swedia karena menerapkan diet vegetarian pada anak  perempuan mereka yang masih berumur 18 bulan (1,5 tahun).  Hukuman itu diberikan karena akibat dari pembatasan makanan yang sangat ketat membuat bayi itu hampir meninggal.

Seorang dokter d Ibukota Swedia, Gothenburg  yang sempat memeriksa keadaan bayi malang itu, mengatakan anak itu hampir meninggal dan berat badannya hanya setengah dari anak-anak seusianya. Hal ini terjadi karena sang ibu hanya memberikan ASI, buah, sayuran, dan nasi merah  dan membuat bayi itu kehilangan banyak nutrisi penting.

Sementara sang Ayah mengaku tak memberikan asupan tambahan, seperti vitamin dan suplemen untuk menutup asupan gizi yang kurang. Seperti dilaporkan Times, ia mengaku kesehatan bayi-nya selama ini baik-baik saja.  Wajahnya anaknya itu, seperti bayi-bayi seusianya : berseri, tersenyum dan ceria.

Ketika kondisi kesehatan sang anak memburuk, pasangan yang sampai saat ini identitasnya belum diketahui itu, segera melarikan buah harinya itu ke rumah sakit Queen Silvia di Gothenburg pada pertengahan Februari lalu. Namun ketika datang, mereka mengklaim anaknya itu menderita gangguan pencernaan.

Namun ketika diperiksa, seorang perawat kaget karena berat anak ini serupa dengan bayi berusia 6 tahun. Ia kemudian menyimpulkan bayi itu mengalami malnutrisi  dan berkonsultasi dengan rekannya yang biasa menangani anak-anak yang kelaparan di Afrika.

Atas tindakannya itu, pasangan itu didakwa melakukan kelalaian berat yang merusak tubuh. Alih-alih mengaku, mereka membantah tuduhan itu. Dalam sebuah persidangan distrik di Gothenburg, sang Ayah bersikeras memberikan makanan vegetarian untuk melindungi bayi permepuannya dari  racun yang terdapat dalam  makanan yang mengandung pengawet.

Meskipun begitu, pengadilan setempat tetap menganggap pasangan itu bersalah. Selain hukuman penjara, keduanya juga dikenai denda sebesar 60 ribu Krona ( Rp 91 juta) sebagai ganti rugi atas tindakannya itu pada sang bayi.  Dalam pertimbangannya majelis hakim menyatakan hak-hak dasar anak tidak boleh dikorbankan oleh pilihan gaya hidup orangtuanya.

Per Norden, seorang juri dalam persidangan itu, menyimpulkan bahkan pasangan itu  sebenarnya tidak bermaksud menyakiti anak mereka, tetapi juga terkejut atas pandangan luar biasa  keduanya, termasuk perspektif sang Ibu yang menyatakan setiap orang dapat bertahan hidup dalam waktu yang lama tanpa makanan dan air.

Kini, bayi itu berada dalam penangangan perawat. Sementara kedua orang tuanya dipenjara, ia dikabarkan telah pulih dan mengonsumsi bubur, daging, dan ikan, untuk membantu pertumbuhannya yang sempat terhambat. Namun sampai sekarang belum jelas, apakah ada efek kesehatan jangka karena ulah Ayah dan Ibunya itu. (standard)

(Teguh Vicky Andrew\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar