Usai Teror Mengerikan, Sri Lanka Berlakukan Jam Malam

Minggu, 21/04/2019 19:46 WIB
Bom di Gereja Sri Lanka (Foto: Hindustan Times)

Bom di Gereja Sri Lanka (Foto: Hindustan Times)

Sri Lanka, law-justice.co -  Pemerintah Sri Lanka memberlakukan larangan keluar rumah, kata Menteri Muda Pertahanan Ruwan Wijewardene pada Minggu setelah delapan ledakan yang menewaskan hampir 140 orang terjadi, dan sebagian besar sasaran merupakan gereja dan hotel bintang lima (21/4).

"Larangan keluar rumah akan diberlakukan sampai segalanya teratasi," kata dia kepada wartawan di Kolombo.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, para pejabat pemerintah juga mengatakan jejaring media sosial utama dan aplikasi pesan, temasuk Facebook dan WhatsApp, telah diblokir di dalam negeri guna mencegah penyiaran informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan desas-desus.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar