2 Terduga Pelaku Mutilasi Budi Hartanto Ditangkap

Jum'at, 12/04/2019 13:19 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera (Foto: Jatimnet)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera (Foto: Jatimnet)

Surabaya, law-justice.co - Kepolisian menangkap dua terduga pelaku Budi Hartanto (28 tahun), pria korban mutilasi di di Blitar.

"Ya, dua (jumlah tersangka yang sudah diringkus polisi)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (12/4).

Namun, polisi belum mengungkap identitas dua pelaku yang ditangkap tersebut dengan alasan untuk pengembangan kasus pembunuhan ini.

Sementara itu, kabar lain beredar bahwa kepala korban mutilasi mayat dalam koper ini telah ditemukan. Informasi di media sosial Facebook tersebut menyebut bahwa polisi menemukan kepala korban di wilayah Kediri.

Namun, hal ini dibantah oleh Barung, dengan menyebutkan bahwa yang benar adalah penangkapan dua pelaku serta lokasi pembunuhan.

"Yang benar tersangka sudah ditangkap," ujar Frans Barung.

Penangkapan ini sekaligus akan menguak motif pembunuhan terhadap guru tari serta dancer Budi Hartanto yang mayatnya dimasukan dalam koper dan dibuang di pinggir sungai di Desa Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada 3 April 2019 lalu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar