Kasus Novel Jalan di Tempat, Karyawan KPK Geruduk Mabes Polri

Kamis, 28/03/2019 10:01 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Foto: CNN Indonesia)

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menggeruduk Gedung Bareskrim Mabes Polri. Mereka menagih janji soal penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai sejak dua tahun lalu perkara tersebut belum juga dirampungkan oleh pihak Kepolisian. Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai kini belum ditangkap.

Padahal, menurut Yudi, Kepolisian sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang penetapannya ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Muhammad Tito Karnavian, Selasa (8/1).

"Kami mau minta respons Kabareskrim terkait hal ini dan menanyakan sudah sejauh mana penuntasan kasus itu," tutur Yudi, Rabu (27/3), seperti dikutip Bisnis.com.

Yudi memastikan pihaknya akan mengajak tokoh nasional bersama para influencer untuk turut serta membantu Wadah Pegawai KPK dalam menagih upaya pengusutan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

"Kami akan roadshow ke beberapa tokoh dan para influencer untuk mengikuti perkembangan kasus teror terhadap pimpinan KPK lainnya," kata Yudi.

Setelah bertemu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Idham Aziz, Yudi berencana menemui Presiden RI Joko Widodo sebagai Kepala Negara untuk membantu mempercepat penuntasan pengusutan kasus tersebut.

"Kami sudah minta bertemu dengan Presiden," ujarnya.

Di sisi lain, Novel Baswedan sendiri mengaku memandang sebelah mata proses pengungkapan kasus penyerangan yang dialaminya. Hampir 2 tahun berlalu, belum ada titik terang terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Novel pun menyampaikan kekhawatirannya kepada komika Pandji Pragiwaksono, terlihat pada tayangan vlog yang diunggah oleh Pandji, Selasa (26/3) ke YouTube.

Novel khawatir jika Presiden, sosok yang paling ia harapkan bisa membantu menuntaskan kasusnya, justru takut untuk mengungkapnya.

Pernyataan ini pernah Novel sampaikan pula dalam sebuah diskusi di KPK pada November 2018 lalu.

Novel pun kemudian memberikan penilaiannya terkait bantuan presiden jika membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus-kasus yang mengancam penyidik KPK.

Ia menegaskan tidak akan ada risiko jika presiden benar-benar menerjunkan tim gabungan untuk mengungkap kasus penyerangannya. "Tentunya saya punya banyak indikator untuk mengatakan soal itu,"

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar