Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co
Mewaspadai Operasi Kepiting Rebus Ala Jokowi
Ilustrasi Operasi Kudeta Ala Kepiting Rebus (Ist)
Dalam politik, ada satu strategi lama yang sangat licik: ketika seseorang terjebak dalam masalah besar, jangan berusaha menyelamatkan diri sendirian. Tarik orang lain agar ikut masuk ke dalam masalah yang sama. Dengan begitu, perhatian publik terpecah, tanggung jawab menjadi kabur, dan orang yang semula terpojok memiliki teman senasib. Strategi ini bisa dianalogikan sebagai operasi kepiting rebus.
Bayangkan beberapa ekor kepiting dimasukkan ke dalam sebuah panci berisi air yang sedang dipanaskan. Ketika suhu mulai meningkat, kepiting yang berada di dalamnya berusaha menyelamatkan diri. Tetapi kepiting lainnya justru menariknya kembali ke dalam panci. Tidak ada yang benar-benar berusaha menyelamatkan diri karena masing-masing berusaha memastikan kepiting lain ikut mengalami nasib yang sama.
Dalam politik, strategi seperti ini jauh lebih berbahaya. Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar keselamatan satu orang, melainkan nasib kekuasaan, legitimasi pemerintahan, bahkan stabilitas politik nasional. Itulah yang patut diwaspadai Presiden Prabowo Subianto sekarang.
Saat ini persoalan ijazah dan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden telah berkembang menjadi persoalan politik dan konstitusional yang semakin serius.
Dalam polemik ini, terdapat dua keputusan hukum yang menjadi perhatian publik. Pertama, putusan MK tanggal 6 Oktober 2026 yang dalam narasi gugatan tersebut dipersoalkan terkait tidak terbuktinya kesetaraan ijazah Gibran dengan pendidikan SMA. Kedua, putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 tanggal 30 Oktober 2026 yang disebut membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran.
Jika konsekuensi hukum dari putusan-putusan tersebut sebagaimana dipersoalkan para penggugat benar-benar memengaruhi keabsahan persyaratan pencalonannya, maka persoalan Gibran tidak lagi bisa dianggap sebagai urusan administratif biasa.Ia menyangkut legitimasi jabatan Wakil Presiden.
Desakan agar persoalan ini ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional, termasuk wacana pemakzulan, mulai mengemuka di ruang publik. Bahkan, pengacara Ahmad Khozinudin dikabarkan telah mendatangi kediaman Prabowo di Kartanegara untuk menyampaikan surat yang pada intinya meminta Presiden memperhatikan persoalan legitimasi jabatan Gibran.
Dengan demikian, Gibran sekarang berada dalam posisi politik yang tidak nyaman. Panci sudah mulai panas. Pertanyaan publik semakin sulit dihindari. Dan semakin lama persoalan ini tidak memperoleh penyelesaian yang meyakinkan, semakin besar pula tekanan politik yang harus dihadapi.
Tetapi menariknya, Jokowi sebagai ayah Gibran justru tidak terlihat berusaha menarik anaknya keluar dari panci tersebut.Sebaliknya, muncul manuver politik yang patut dicermati: Prabowo justru mulai ditarik masuk ke dalam persoalan yang membelit Gibran.
Salah satu narasi yang mulai dimainkan adalah bahwa Prabowo dan Gibran merupakan satu paket kepemimpinan. Karena keduanya terpilih dalam satu pasangan, maka apabila Gibran dipersoalkan atau didesak mundur, Prabowo juga harus ikut menanggung konsekuensinya.Narasi ini tentu tidak boleh dianggap sederhana.Sebab, secara politik, menyamakan nasib Prabowo dengan Gibran merupakan cara efektif untuk menciptakan dilema bagi Presiden. Prabowo seolah-olah dipaksa memilih: membela Wakil Presiden dengan segala risiko politik dan hukumnya, atau membiarkan proses konstitusional berjalan dengan konsekuensi Gibran bisa kehilangan jabatannya.
Bahkan, mulai muncul pula narasi yang mempersoalkan latar belakang pendidikan Prabowo. Seolah-olah persoalan persyaratan pendidikan Gibran dapat diperluas menjadi persoalan yang sama terhadap Presiden.Di sinilah letak bahayanya.
Persoalan yang semula spesifik menyangkut dokumen dan persyaratan pendidikan Gibran berpotensi digeser menjadi pertarungan mengenai legitimasi seluruh pemerintahan. Prabowo yang semestinya berada di luar persoalan administratif tersebut justru didorong agar ikut menjadi bagian dari kontroversi.Padahal, persoalan hukum seseorang tidak otomatis menjadi persoalan hukum orang lain hanya karena mereka berada dalam satu pasangan politik.
Fenomena tersebut sejalan dengan pernyataan dari Projo melalui Freddy Damanik yang menyampaikan pandangan bahwa wacana pemakzulan Gibran hanya sasaran antara, sementara sasaran sebenarnya adalah kursi Presiden Prabowo.
Di sinilah operasi kepiting rebus sedang dijalankan. Kubu Jokowi dengan sekuat tenaga mengaitkan Prabowo pada masalah yang saat ini sedang menimpa Gibran. Dalam hal ini Jokowi tidak harus tampil langsung untuk membela Gibran. Ia juga tidak harus secara terbuka menyerang Prabowo. Cukup membiarkan pihak-pihak lain memainkan narasi bahwa Prabowo dan Gibran adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan.
Proksi-proksi politik bisa berbicara. Para pendukung bisa membangun opini. Pihak-pihak yang berkepentingan bisa mengembangkan narasi bahwa jika Gibran jatuh, Prabowo juga harus ikut bertanggung jawab.Sementara itu, Jokowi bisa tetap berada dalam posisi seolah-olah tidak terlibat.Inilah yang membuat strategi tersebut patut dicurigai sebagai manuver politik yang menguntungkan pihak yang sedang menghadapi tekanan.
Jokowi tidak perlu menyerang Prabowo dengan capitnya sendiri. Cukup menggunakan tangan pihak lain untuk menarik Prabowo masuk ke dalam panci yang sama.Jika Prabowo terpancing membela Gibran secara berlebihan, Jokowi mendapatkan keuntungan politik. Jika Prabowo menolak pemakzulan dengan mengaitkan nasib pemerintahannya dengan Gibran, narasi satu paket semakin mudah dibangun.
Bahkan, apabila persoalan ini berkembang menjadi krisis politik yang menyeret Presiden, Jokowi bisa berlindung di balik argumentasi bahwa persoalan tersebut bukan semata-mata tentang Gibran, melainkan tentang pemerintahan yang dipimpin Prabowo bersama wakilnya.
Dengan kata lain, Jokowi tidak harus menyelamatkan Gibran. Ia cukup memastikan Prabowo tidak bisa menyelamatkan dirinya sendiri tanpa terlebih dahulu menyelamatkan Gibran.
Dalam kaitan diatas, Prabowo harus memahami satu hal penting: menjadi Presiden tidak berarti harus menanggung seluruh persoalan politik orang-orang yang pernah menjadi mitra koalisinya.
Prabowo dan Gibran memang maju sebagai satu pasangan dalam Pilpres 2024. Tetapi kesatuan pasangan politik tidak berarti harus ikut menanggung dosa yang dilakukan oleh pasangannya. Jika ada persoalan hukum mengenai persyaratan pencalonan Gibran, persoalan itu harus diselesaikan berdasarkan hukum dan konstitusi. Jangan sampai Prabowo justru mengambil alih beban politik yang semestinya menjadi tanggung jawab pihak lain.
Apalagi, Prabowo tidak memiliki kewajiban untuk mempertahankan seseorang dari konsekuensi hukum apabila memang terdapat persoalan yang harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional.
Sebaliknya, apabila Prabowo secara terbuka menolak seluruh proses pemakzulan tanpa terlebih dahulu memisahkan persoalan hukum dari kepentingan politik, ia berisiko dianggap sedang melindungi Gibran.Lebih berbahaya lagi jika Prabowo ikut mengaitkan legitimasi kepresidenannya dengan keberadaan Gibran sebagai Wakil Presiden.Di situlah pintu masuk ke panci panas terbuka lebar.
Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan Prabowo?. Dalam hal ini Prabowo tidak perlu terburu-buru mengambil posisi politik untuk membela atau menjatuhkan Gibran. Biarkan DPR bekerja sesuai mekanisme dan kewenangan konstitusionalnya. Biarkan lembaga peradilan menjalankan putusannya. Biarkan seluruh proses hukum berlangsung tanpa intervensi kekuasaan.
Prabowo cukup menegaskan bahwa dirinya menghormati hukum dan tidak akan mencampuri proses konstitusional yang menjadi kewenangan lembaga negara.Ini bukan berarti Presiden boleh mengabaikan persoalan yang menyangkut Wakil Presiden. Presiden tetap harus memastikan pemerintahan berjalan, menjaga stabilitas nasional, dan menghormati konstitusi.
Apabila pada akhirnya Gibran memilih mundur atau terdapat keputusan konstitusional yang mengakhiri jabatannya, Prabowo harus siap menghadapi situasi tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan kepentingan politik keluarga atau kelompok tertentu.Dengan demikian, Prabowo tidak perlu ikut tenggelam hanya karena orang yang berada di sebelahnya sedang menghadapi masalah.
Harap diingat bahwa operasi kepiting rebus bukan sekadar metafora tentang perebutan kekuasaan. Ini juga peringatan bahwa rakyat jangan sampai terjebak dalam permainan elite yang sengaja mengaburkan persoalan utama.
Jangan sampai perhatian publik dialihkan dari pertanyaan mendasar: apakah seluruh persyaratan pencalonan Wakil Presiden telah dipenuhi sesuai hukum dan konstitusi?. Jangan pula membiarkan persoalan hukum berubah menjadi pertarungan antarkelompok politik yang hanya menguntungkan elite.
Mahasiswa, masyarakat sipil, dan seluruh elemen demokrasi harus tetap mengawal proses ini. Bukan untuk menjatuhkan seseorang atas dasar kebencian politik, tetapi untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.
Kepada Prabowo, pesannya sederhana: jangan masuk ke panci yang sedang dipanaskan oleh orang lain. Jangan mengorbankan legitimasi kepresidenan hanya untuk menyelamatkan posisi politik seseorang.
Kepada Jokowi, publik juga berhak bertanya: apakah yang sedang dipertahankan benar-benar kepentingan bangsa, atau keberlanjutan pengaruh politik keluarga?. Sebab, dalam operasi kepiting rebus, yang paling berbahaya bukan hanya air yang semakin mendidih. Yang lebih berbahaya adalah ketika kepiting yang sedang tenggelam berhasil meyakinkan kepiting lain bahwa masuk ke dalam panci merupakan satu-satunya cara untuk menyelamatkan diri.
Prabowo harus sadar. Ia tidak sedang menghadapi sekadar persoalan Wakil Presiden. Ia sedang menghadapi ujian untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar Presiden yang mandiri, bukan sekadar bagian dari kelanjutan kekuasaan politik pendahulunya.Jangan sampai Prabowo ikut direbus hanya karena terlalu sibuk menyelamatkan Gibran.




Komentar