Respons Jokowi saat Ditanya soal Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadiri sidang tudingan ijazah palsu oleh Pakar Telematika, Roy Suryo. (Istimewa).
law-justice.co - Saat ditanya mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hanya tersenyum.
Momen tersebut terjadi saat sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan kepada Jokowi di sela kehadirannya dalam sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
"Pak Listyo Sigit jadi tersangka, tanggapannya, Pak?" tanya sejumlah wartawan.
Namun, Jokowi yang mengenakan kemeja batik berwarna krem dan peci hitam itu tetap berjalan santai sambil tersenyum keluar dari ruangan sidang. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari bibirnya.
Wartawan kembali melontarkan pertanyaan serupa saat Jokowi keluar dari gedung PN Jakarta Timur untuk menemui para pendukungnya yang menunggu di luar.
"Tanggapannya, Pak, soal penyadapan?" tanya wartawan. Lagi-lagi, Jokowi hanya tersenyum.
Sebelumnya, Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri.
"Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP," kata Asep.
Bukan hanya itu, polisi telah menetapkan tersangka dua orang lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM," ujar dia.




Komentar