Eks Mendag Era SBY-Jokowi Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

Selasa, 20/10/2026 11:00 WIB
Mantan Mendag RI, M Lutfi. (alinea).

Mantan Mendag RI, M Lutfi. (alinea).

law-justice.co - Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Muhammad Lutfi menyatakan bahwa pihak-pihak dari Singapura berupaya menekan pasar saham Indonesia melalui lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Lutfi merupakan mendag pada dua era kepresidenan. Pertama, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menjabat Mendag pada 14 Februari- 20 Oktober 2014. Kedua, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana ia menjabat Mendag pada 23 Desember 2020-15 Juni 2022.

Lutfi menduga ancaman perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market) bertujuan memicu kepanikan agar investor asing bisa kembali membeli saham Indonesia dengan harga lebih murah.

Dia menyebut perusahaan investasi milik Singapura, Temasek dan GIC, memiliki pengaruh besar terhadap MSCI. Namun, dia tidak menyertakan bukti independen yang mengonfirmasi dugaan adanya tekanan dari kedua lembaga tersebut.

"Lalu, kenapa Singapura lewat institusi raksasa mereka seperti Temasek dan GIC yang punya pengaruh besar di MSCI begitu ngotot menekan Indonesia?" kata Lutfi dalam unggahan reelsnya di aku Instagram resminya @m.lutfi pada Senin (19/10).

Dia juga mengklaim mendapat informasi mengenai seorang petinggi GIC bernama Rachel Goh yang disebutnya menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia. Klaim tersebut belum terverifikasi secara independen.

Menurut Lutfi, perubahan klasifikasi pasar berpotensi memicu penurunan harga saham Indonesia. Dia menduga tekanan itu dapat dimanfaatkan investor asing untuk kembali masuk dan membeli saham pada harga yang lebih rendah.

"Dana-dana institusi asing ini sudah keluar sekitar 80 persen dari pasar Indonesia. Masalahnya, waktu mereka keluar, bursa kita tidak hancur. Karena harganya tidak turun, mereka tidak bisa masuk lagi buat beli murah," ujarnya.

Lutfi menegaskan pernyataannya bukan untuk membela pemerintah, melainkan untuk membela kepentingan Indonesia. Dia mengajak masyarakat tidak terpecah oleh persoalan tersebut dan meminta publik menjaga kepentingan nasional di tengah tekanan terhadap pasar modal.

"Jadi, buat bangsa Indonesia, jangan mau kita diadu-adu, dibuat minder oleh negara tetangga. Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia. Kita harus kompak, kita harus patriotik. Kita jaga harga diri bangsa kita sendiri," kata Lutfi.

MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

MSCI menyatakan langkah tersebut didasari masukan pelaku pasar mengenai ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya dampak reformasi pasar modal secara konsisten.

Tidak ada bukti dalam pengumuman MSCI yang mengonfirmasi tuduhan Lutfi mengenai keterlibatan Singapura.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Muhammad Lutfi (@m.lutfi)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar