Diangkat Jadi Wantimpres, PDIP Tegaskan Budi Gunawan Bukan Kader
Budi Gunawan. (Rappler).
law-justice.co - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli menegaskan bahwa mantan Menteri Kooordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan bukan kader partainya.
Dia menyebut, terpilihnya BG sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Budi Gunawan dipilih sebagai Wantimpres atas dasar prerogatif Presiden, kami menghormatinya," kata Guntur saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).
Guntur pun memastikan, BG tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
"Tapi Bapak Budi Gunawan bukan anggota PDI Perjuangan, beliau tidak punya KTA," ucapnya.
Dia menilai, Prabowo menunjuk BG sebagai Wantimpres karena kompetensi dan pengalaman. Apalagi, kata dia, BG pernah berkiprah di Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Menko Polkam.
"Menurut hemat kami, beliau ditunjuk Presiden berdasarkan kompetensi dan pengalaman beliau, di Polri, BIN dan Menko Polkam, dalam bidang keamanan, stabilitas politik, reformasi Polri dan supremasi hukum," ujar Guntur.
"Sedangkan posisi PDI Perjuangan tetap berada di luar pemerintahan, menjadi politik penyeimbang, menjaga mekanisme checks and balances dalam demokrasi kita," katanya.
Sebumnya, mantan Menko Polkam Budi Gunawan (BG) resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 2 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.




Komentar