Semprot Hotman Paris, Gerindra: Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Hariyadi. (Gerindra)
[INTRO]
Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam tiga kasus megakorupsi kliennya.
Kata Bambang, Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan serta tak akan pernah mencampuri urusan teknis penegakan hukum.
"Kami menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan jampidsus dengan Presiden Prabowo. Kami tegaskan, itu tidak benar serta bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo terutama mengenai pemberantasan korupsi," tegas Bambang kepada wartawan, Minggu (19/07/2026).Pernyataan Bambang ini bukan sekadar pembelaan politik, melainkan pengingat akan integritas yang selama ini dibangun oleh Prabowo Subianto.Sejak menjabat, Presiden Prabowo kerap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.Menurut Bambang, narasi yang dibangun Hotman Paris justru berisiko mengaburkan fokus utama penegakan hukum itu sendiri.Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang juga memaparkan bukti nyata bahwa di era kepemimpinan Prabowo, hukum tidak pernah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.Ia mencontohkan, bagaimana internal partai maupun lingkaran kekuasaan tetap tunduk pada aturan yang berlaku tanpa mendapatkan hak istimewa (privilege) hukum."Pada setiap kegiatan partai, Pak Prabowo selalu mengingatkan kami agar tak melindungi kader yang berbuat tercela, apalagi korupsi. Buktinya jelas, sejumlah kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra, tetap diproses hukum bila melanggar," kata dia.Lebih lanjut, Bambang Haryadi mengungkapkan ketegasan Presiden Prabowo tidak hanya berlaku bagi kepala daerah atau kader partai di tingkat bawah, namun juga menjangkau hingga ke level kabinet.Hal ini membuktikan bahwa jargon "bersih-bersih" birokrasi bukan sekadar janji kampanye, melainkan tindakan nyata yang terus dijalankan secara konsisten."Kan ada anggota kabinet, yakni wakil menteri, tetap diproses hukum."Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap individu yang diberikan mandat oleh rakyat harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya.Dengan membiarkan proses hukum berjalan secara mandiri tanpa intervensi eksekutif, Presiden Prabowo dinilai tengah memperkuat pilar demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi yudikatif dan kejaksaan.Gerindra juga mengimbau agar para praktisi hukum, termasuk pengacara senior, tetap profesional dalam menjalankan tugas pembelaan terhadap kliennya tanpa harus mempolitisasi keadaan atau menyeret lembaga kepresidenan ke dalam narasi pembelaan di ruang publik.Bambang meminta Hotman Paris untuk fokus pada substansi hukum, tanpa harus membangun opini yang tidak berdasar mengenai keterlibatan kepala negara.Menurutnya, menggunakan nama presiden dalam argumentasi hukum yang tidak relevan hanya akan memicu kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat yang saat ini semakin kritis terhadap isu penegakan keadilan."Kami tegaskan lagi, Presiden Prabowo tak pernah mencampuri penegakan hukum," kata dia.
Share:
Tags:




Komentar