Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin memastikan bahwa tidak ada ada baku tembak di kediaman dina mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. Andreas menginformasikan pengunduran dirinya saat mendatangi Bareskrim Polri.
Berbagai kelompok hak asasi manusia menyebut Iran sedang melakukan eksekusi mati besar-besaran. Pada pekan terakhir bulan Juli saja, 32 orang dieksekusi mati, termasuk tiga perempuan yang dihukum gantung atas dakwaan membunuh suami mereka.
Roy Tumpal Pakpahan & Partners adalah sebuah firma hukum yang didirikan menurut hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Jakarta, pada tanggal 27 Desember 1995.
Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir menilai Bharada E hanyalah eksekutor. Dia meyakini ada pelaku lain dan bisa jadi orang tersebut merupakan aktor intelektual di balik kasus kematian Brigadir J.
Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meminta Kepolisian Indonesia agar dapat menerapkan Pasal 340 KUHP guna mengusut dugaan pembunuhan berencana dalam kasus kematian kliennya di kediaman Irjen Ferdy Sambo usai Bharada E jadi tersangka.
Pengadilan Iran memvonis tiga terdakwa dengan hukuman yang tergolong sadis. Salah satu mata mereka disebut akan dibutakan.
Pemain bintang klub Paris Saint Germain (PSG), Neymar bakal menjalani sidang tuduhan pemalsuan transfer dari Santos ke Barcelona dan menghadapi tuntutan dua tahun penjara.