Jokowi Buka Suara soal Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo & dr Tifa

Jum'at, 19/06/2026 13:13 WIB
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

law-justice.co - Presiden Republik Indonesia (RI) Ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6) pagi.

Sebagai informasi, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi sejak beberapa bulan yang lalu.

Jokowi tidak berkomentar banyak mengenai perkembangan terkini terhadap kasus yang ia laporkan setahun yang lalu itu. Ia mengatakan pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berlangsung.

"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang di pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan," kata Jokowi saat ditemui di kediaman Sumber, Jumat (19/6) siang.

Pada berbagai kesempatan, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengaku siap menghadiri langsung proses persidangan jika diminta oleh hakim. Jokowi dengan tegas mengatakan dirinya masih berkomitmen memenuhi janji tersebut.

"Ya hadir. Akan hadir sesuai yang sudah saya sampaikan," kata dia.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan saat ini ijazahnya masih berada di tangan Polisi sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

"Iya. Masih di Polda," kata dia.

Sebelumnya, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, dokter Tifa dan Roy Suryo dikabarkan ditangkap polisi pada Jumat (19/6) pagi. Kabar ini dibenarkan oleh salah satu tim pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus.

"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus.

Dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi (19/6) sekitar pukul 06.47 WIB.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar