Syahganda: Kehadiran Jokowi di Forum Bloomberg Tak Mungkin Gratisan

Minggu, 23/11/2025 15:21 WIB
Syahganda: Kehadiran Jokowi di Forum Bloomberg Tak Mungkin Gratisan. (Tangkapan Layar Youtube Bloomberg).

Syahganda: Kehadiran Jokowi di Forum Bloomberg Tak Mungkin Gratisan. (Tangkapan Layar Youtube Bloomberg).

law-justice.co - Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pemimpin Redaksi Bloomberg, John Micklethwait menjuluki Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) sebagai "politisi jalanan" pada Bloomberg New Eonomy Forum 2025.

Micklethwait memuji keramahan Jokowi. Menurutnya, Jokowi adalah pemimpin yang dengan senang hati menyapa semua orang dan suka mengunjungi tempat-tempat umum.

Bahkan dia mensejajarkannya dengan Bill Clinton dan Jacques Chirac.

Disisi lain, pujian dari Bloomberg itu justru memantik reaksi keras dari Ketua Dewan Direksi GREAT Institute, Syahganda Nainggolan. Dia menyebut penilaian tersebut tidak masuk akal dan tidak proporsional.

"Ya pasti nggak (ikhlas), tapi itu kan kekonyolan sendiri oleh Bloomberg, Clinton dengan reputasi internasional yang luar biasa dengan Jokowi yang bahasa Inggris terbata-bata disamakan, nggak mungkin kan," kata Syahganda lewat kanal Youtube Bambang Widjojanto, Minggu, 23 November 2025.

Syahganda mengaitkan kehadiran Jokowi di forum-forum internasional dengan dugaan adanya biaya khusus yang harus dikeluarkan. Dia bahkan menyebut dugaan adanya transaksi tertentu di balik undangan kepada Jokowi di acara-acara elite global tersebut.

Dia menegaskan, bila Jokowi hadir sebagai kepala negara, hal itu tentu wajar. Namun kini, menurutnya, posisi Jokowi berbeda dan tidak otomatis mendapat undangan resmi tanpa biaya.

"Karena kalau dia diundang sebagai presiden, saya pikir itu hak, maksudnya sebagai pimpinan negara wajar kan gitu. Ini kan bukan pimpinan negara, bahasa Inggrisnya terbata-bata, pengalamannya juga mencurigakan buat bangsa Indonesia," jelasnya.

Dia pun meragukan kemungkinan Jokowi hadir tanpa biaya dalam acara semacam itu.

"Tidak mungkin Jokowi masuk gratisan di situ karena ini perusahaan bisnis bukan yayasan sosial. Kalau yayasan pengabdian masyarakat bisa saja, tapi kalau ini ya nggak mungkin dong," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar