Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 6,25%, Ini Alasannya

Rabu, 22/05/2024 20:30 WIB
Bank Indonesia. (Liputan6)

Bank Indonesia. (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan BI rate di level 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 21-22 Mei 2024.

Untuk diketahui, pada RDG sebelumnya, BI telah menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 6,00% menjadi 6,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan mempertahankan BI rate 6,25% ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas.

“Yaitu untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran,” tutur Perry  Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (22/5).

Adapun saat ini BI mematok inflasi tahun 2024 berada di kisaran 2,5% plus minus 1%.

Dikutip dari Kontan, Perry Warjiyo  juga memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Lebih lanjut, selain menahan suku bunga acuan BI rate, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility di level 5,5% dan suku bunga lending facility di level 7%.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar