Ini yang Dilakukan 57 Negara Islam Terhadap Zionis Israel

Jum'at, 10/05/2024 17:46 WIB
Konglomerat  Israel Ternyata Punya Mesin Uang Populer di RI FOTO: CBNC

Konglomerat Israel Ternyata Punya Mesin Uang Populer di RI FOTO: CBNC

Jakarta, law-justice.co - Serangan Israel ke warga Palestina di Jalur Gaza belum juga usai. Melihat hal ini, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam "genosida" di Gaza, dan mendesak 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel.

Dalam resolusi yang diadopsi pada akhir pertemuan puncak di Gambia, OKI meminta anggotanya untuk menjatuhkan "sanksi terhadap Israel, kekuatan pendudukan, dan menghentikan ekspor senjata dan amunisi yang digunakan oleh tentaranya untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza"

Resolusi pada Minggu (5/5/2025), yang dilihat oleh AFP, mendesak anggotanya "untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel, dan perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi. ".

Mereka juga menyerukan "gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat".

Didirikan pada tahun 1969 setelah pembakaran masjid al-Aqsa di Yerusalem, OKI bertujuan untuk meningkatkan solidaritas umat Islam, mendukung perjuangan Palestina dan mempertahankan situs suci umat Islam.

Pada November 2023, OKI bertemu dengan Liga Arab di Riyadh untuk pertemuan puncak bersama, mengutuk tindakan pasukan Israel di Gaza, namun menahan diri untuk tidak menetapkan tindakan ekonomi dan politik yang menghukum Israel.

Namun pada Desember 2023, OKI menyambut baik tindakan yang dilakukan Afrika Selatan terhadap Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menuduhnya melakukan genosida terhadap Palestina.

KTT OKI ke-15, yang dimulai Sabtu lalu, berfokus di ibu kota Mesir, Kairo, tempat pertemuan mengenai usulan gencatan senjata, terkait dengan pembebasan sandera di Gaza, diadakan akhir pekan ini tanpa kemajuan nyata.

Hanya segelintir pemimpin Afrika yang menghadiri KTT OKI secara langsung, sebagian besar pemimpin dari 57 negara anggota mengirimkan perwakilannya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar