Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Komunikasi Intensif dengan Prabowo

Kamis, 09/05/2024 23:37 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, 1 Des 2022 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden via Detik)

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, 1 Des 2022 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden via Detik)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani terus menjaga komunikasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ini diungkap oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Menurutnya, ada rencana pembentukan tim transisi, meski hilalnya sampai saat ini belum terlihat.

"Sejauh ini yang kami tahu Presiden Jokowi sudah memerintahkan dan menugaskan Bu Sri Mulyani untuk terus membangun komunikasi dengan presiden terpilih (Prabowo Subianto)," kata Prastowo dalam pertemuan di Ciasem 12, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2024.

Anak buah Sri Mulyani itu juga mengatakan obrolan perlu dibangun dengan tim Prabowo. Harapannya, transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto bisa berjalan lancar.

Menurutnya, tidak sulit untuk bicara dengan Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo. Prastowo menyebut para pendukung Prabowo juga ada di pemerintahan Jokowi.

"Sebagian besar kan ada di kabinet. Maksudnya, tidak sulit mengomunikasikan, Pak Prabowo adalah menteri pertahanan yang sangat tahu bagaimana anggaran," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

"Lalu, Pak Airlangga Hartarto (Ketua Umum Partai Golkar) itu juga menko perekonomian yang juga sangat paham keuangan negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk dengan Pak Zulhas (Ketua Umum PAN sekaligus menteri perdagangan) dan lain-lain," imbuh Prastowo.

Terkait potensi apakah Sri Mulyani tetap lanjut menjadi menkeu, Prastowo menegaskan itu merupakan hak prerogratif presiden terpilih Prabowo Subianto.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar