PHPU Pilpres

Ganjar : Putusan MK Bukan untuk Prank April Mop

Selasa, 16/04/2024 16:27 WIB
Bakal calon presiden 2024 dari PDIP Ganjar Pranowo meresmikan Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan yang sekaligus menjadi Sekretariat Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 di Jakarta, Kamis (1/6/2023). Ganjar juga menyampaikan pandangannya bahwa rumah aspirasi relawan ini bisa menumbuhkan pemikiran, gagasan dan taktik dalam upaya memenangkan kontestasi pilpres 2024. Robinsar Nainggolan

Bakal calon presiden 2024 dari PDIP Ganjar Pranowo meresmikan Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan yang sekaligus menjadi Sekretariat Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 di Jakarta, Kamis (1/6/2023). Ganjar juga menyampaikan pandangannya bahwa rumah aspirasi relawan ini bisa menumbuhkan pemikiran, gagasan dan taktik dalam upaya memenangkan kontestasi pilpres 2024. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 bisa menjadi momentum untuk mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK)

Ia mengatakan belakangan MK mendapat cap yang kurang baik usai adanya putusan yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap hakim MK.

"Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat `April mop` tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata Ganjar usai bertemu Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

"Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, dengan stempel-stempel yang kurang baik, dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," imbuh dia.

Meski demikian, ia menegaskan kewenangan putusan tetap berada di tangan hakim.

Ganjar mengatakan dirinya maupun Ketum PDIP Megawati tidak akan mempengaruhi putusan.

Diketahui, Megawati hari ini mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024

"Sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain, ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya waktu di kompas itu dan saya kira semua banyak orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya, dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, Ganjar juga mengaku bakal hadir dalam agenda putusan MK pada 22 April mendatang.

"Insyaallah saya hadir," katanya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar