Timnas AMIN Minta MK Hadirkan Menkeu-Mensos di Sidang Sengketa Pilpres

Kamis, 28/03/2024 13:21 WIB
Dewan Pakar sekaligus anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto membacakan petitum atau tuntutan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Petitum tersebut berisi sejumlah tuntutan agar pemilihan presiden diulang dengan mendiskualifikasi calon pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau hanya mendiskualifikasi Gibran. Robinsar Nainggolan

Dewan Pakar sekaligus anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto membacakan petitum atau tuntutan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Petitum tersebut berisi sejumlah tuntutan agar pemilihan presiden diulang dengan mendiskualifikasi calon pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau hanya mendiskualifikasi Gibran. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Tim Hukum Anies-Muhaimin (THN AMIN) menyatakan bahwa telah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Iya benar [Mensos dan Menkeu]," kata Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/3).

Terpisah, anggota tim hukum AMIN Sugito Atmo Prawiro mengatakan Menkeu dan Mensos perlu dihadirkan untuk digali keterangannya soal bantuan sosial.

"Sedang dimintakan. Kemarin kita juga sudah sampaikan ada keinginan kita untuk mengajukan Menteri Keuangan dan Bu Mensos terkait bansos," kata Sugito.

Sugito menyebut Risma akan dimintai keterangan mengenai tahu atau tidaknya ihwal frekuensi pemberian bansos yang jadi sering dilakukan pemerintah jelang pemungutan suara Pilpres 2024.

"Kalau memang tahu siapa yang berhak menerimanya. Apakah dilibatkan tidak. Karena kan berdasarkan info yang kami dapat dalam RDP di DPR dia memegang anggaran Rp87 T," kata dia.

AMIN mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024. Mereka menggugat Keputusan KPU No. 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil penghitungan suara Pilpres 2024.

Sidang perdana sudah dihelat pada Rabu (27/3). Usai sidang, Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir mengaku berencana menghadirkan para pejabat negara sebagai saksi di sidang MK.

"Nanti pada waktunya, kami akan mengajukan kepada Majelis Konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti, tapi itu keputusannya Majelis menerima atau tidak" kata Ari di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Tim Hukum AMIN menyoroti pengerahan bansos dan politik `gentong babi` atau pork barrel politics yang disebut digunakan Presiden Jokowi untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024 dalam sidang gugatan di MK kemarin.

Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto membandingkan pemberian Bansos pada tahun 2022, 2023 dan 2024. Pada Januari 2023 hanya Rp3,8 triliun. Namun pada Januari 2024 angkanya melonjak hingga Rp12,4 triliun.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar