Ganjar Mahfud Akan Daftarkan Sengketa Pilpres Ke MK Hari Ini

Sabtu, 23/03/2024 10:14 WIB
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Robinsar Nainggolan

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo beradu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024 sore.

Deputi hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya akan menyerahkan berkas rencananya dilakukan di MK sekitar pukul 17.00 WIB.

"Besok. Jam 17.00 WIB," kata Todung lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat 22 Maret 2024.

Namun, Todung mengatakan Ganjar dan Mahfud tidak akan turut hadir dalam penyerahan berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu ke MK.

Sebelumnya, Todung menyebut pihaknya telah memiliki 30 saksi dan 10 ahli. Dia mengakui sempat kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Bahkan, seorang Kapolda yang direncanakan menjadi hadir juga dilarang Kapolri.

"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," ungkap Todung.

Pada Kamis 21 Maret 2024 Ganjar secara langsung menegaskan bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Ia mengatakan MK jadi benteng terakhir baginya dan publik untuk meluruskan dugaan kecurangan yang ada.

"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024.

Ganjar juga mengatakan telah berkeliling bersama Mahfud selama sebulan belakangan dan mendapatkan berbagai cerita soal dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Bahkan, kata dia, kecurangan itu sudah tampak sejak sebelum pemungutan suara pilpres pada 14 Februari 2024.

"Kami juga komunikasi dengan parpol pengusung, saksi, apakah cerita itu ada? Dan ternyata relatif punya kemiripan. Mulai proses seleksi capres cawapres, sampai proses putusan MK (perkara) 90. Awal cerita inilah yang kemudian rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," ungkapnya.

Selain itu, kata Ganjar, banyak akademisi dari perguruan tinggi yang sudah bersuara soal kecurangan pemilu. Menurutnya, pemilu harus sesuai asas jujur dan adil.

Lebih lanjut Ganjar juga mengatakan telah menyampaikan berbagai laporan kepada KPU dan Bawaslu. Namun, menurut Ganjar tak semua laporan ditindaklanjuti.

Maka dari itu, mereka sepakat mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK.

Lebih lanjut, Ganjar mengaku bakal legawa dengan apapun keputusan MK atas gugatan hasil Pilpres 2024. Ia menyatakan hanya ingin meluruskan proses pemilu dengan baik lewat MK.

"Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legawa," jelas Ganjar dilansir dari CNN Indonesia.

Pada Rabu 20 Maret 2024 malam, KPU sudah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Pasangan itu meraih 96,2 juta suara atau 58,5 persen.

Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 27.040.878 suara atau 16,46 persen dari total suara sah. Ganjar-Mahfud tak menang di satu provinsi pun.

Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meraih 40.971.906 suara atau 24,94 persen dari total suara sah. Anies-Cak Imin menang di dua provinsi, yakni Sumatera Barat dan Aceh.

Selain kubu Ganjar-Mahfud, timses Anies-Muhaimin (AMIN) juga mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Berkas mereka telah diserahkan ke MK pada Kamis kemarin 21 Maret 2024.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar