KPK Usut Pengadaan Lahan di Tol Trans Sumatera, Tersangka Sudah Ada

Rabu, 13/03/2024 17:59 WIB
gedung KPK (ayobandung)

gedung KPK (ayobandung)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) Tahun Anggaran 2018-2020.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.

Lebih lanjut Ali menyatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan tim penyidik dalam kasus ini. Akan tetapi belum bisa disampaikan kepada publik.

Identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," jelas juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.

"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," lanjut Ali.

Dalam proses pengumpulan alat bukti, KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang diduga terkait dengan perkara selama enam bulan.

"Pihak dimaksud adalah dua orang pejabat internal di PT HK Persero dan satu orang swasta," jelas Ali dilansir dari CNN Indonesia.

Ali menjelaskan pengajuan cegah tersebut merupakan yang pertama dan dapat diperpanjang satu kali sesuai dengan permintaan tim penyidik.

"KPK tentu ingatkan para pihak dimaksud untuk dapat selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik," ucapnya.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, tiga orang yang dicegah ialah Direktur PT HK Bintang Perbowo, Pegawai PT HK M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar