OJK Dalami Indikasi Fraud Terkait iGrow dan TaniFund

Senin, 11/03/2024 22:00 WIB
OJK (kabarjatim)

OJK (kabarjatim)

Jakarta, law-justice.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengendus adanya dugaan fraud dalam masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) dan PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman membeberkan pihaknya kini tengah mendalami adanya dugaan fraud di dua fintech lending tersebut.

"OJK sedang melakukan pendalaman atas adanya indikasi fraud yang terjadi di tubuh iGrow dan TaniFund," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis, Kamis 7 Maret 2024.

Mengenai penanganan pendanaan macet lender iGrow, Agusman menyampaikan iGrow telah menyampaikan rencana tindakan terkait proses penyelesaian pendanaan bermasalah, di antaranya upaya penagihan, pemantauan, serta upaya hukum terhadap borrower tetap dilaksanakan.

Dia menyebut OJK juga meminta komitmen iGrow untuk secara berkala melaporkan progres penanganan pendanaan yang macet kepada para lender secara transparan dan dengan data terkini.

Terkait masalah gagal bayar TaniFund, Agusman bilang pihaknya mewajibkan kepada Tanifund sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan lender dan borrower mengacu pada ketentuan POJK Nomor 10 Tahun 2022.

"Dalam prosesnya, OJK melakukan evaluasi terhadap proses penyelesaian permasalahan serta proses perbaikan yang dilakukan oleh Tanifund," jelasnya dilansir dari Kontan.

Dalam hal pihak TaniFund tidak melaksanakan komitmen penyelesaian, Agusman menyatakan OJK sesuai kewenangannya dapat mengenakan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan situs resmi iGrow, tercatat TKB90 iGrow pada 11 Maret 2024 sebesar 53,44%. Adapun TaniFund saat ini statusnya sedang dalam pantauan OJK dengan TKB90 pada 11 Maret 2024 tercatat sebesar 36,07%.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar