Kematian Karumga Eks Jampidsus, Polisi Andalkan Bukti Rekaman CCTV

Minggu, 02/08/2026 00:45 WIB
cctv

cctv

law-justice.co - Penyelidikan atas kematian Sutrimo (S), kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, masih terus bergulir. Polda Metro Jaya menyatakan proses pendalaman perkara dilakukan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan guna memastikan fakta-fakta yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

 

Banyak saksi telah dimintai keterangan, sementara rekaman kamera pengawas (CCTV) dari klinik hingga rumah sakit kini diperiksa untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah mengamankan rekaman CCTV dari Klinik Mordent untuk diperiksa melalui digital forensik. Polisi juga meminta rekaman CCTV dari RS Muhammadiyah Taman Puring sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Budi seperti dikutip, Sabtu (1/8/2027).

Saat ini , penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans, MZ sebagai pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan S, serta AAS yang mengemudikan ambulans saat membawa korban dari klinik menuju rumah sakit.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri secara utuh rangkaian kejadian sejak sebelum korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

 

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, S diduga meninggal dunia setelah sempat dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7) sekitar pukul 09.10 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

 

Para petugas dari Polda Metro Jaya bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin (27/7). Hasil olah TKP, pemeriksaan CCTV, serta uji laboratorium forensik akan menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian S.

 

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar