Israel Minta Staf UNRWA Buat Laporan Palsu

Senin, 11/03/2024 08:03 WIB
Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi telah mengusulkan agar media lokal Haaretz dihukum karena liputan kritisnya terhadap agresi ke Jalur Gaza Palestina. (AFP/MAHMUD HAMS)/

Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi telah mengusulkan agar media lokal Haaretz dihukum karena liputan kritisnya terhadap agresi ke Jalur Gaza Palestina. (AFP/MAHMUD HAMS)/

Jakarta, law-justice.co - Badan PBB untuk urusan pengungsi, UNRWA menyatakan bahwa beberapa pegawai UNRWA yang telah dibebaskan dari tahanan Israel, mendapat tekanan dari otoritas di Israel agar membuat pernyataan palsu yang menyatakan kalau UNRWA punya sangkut-paut atau jaringan ke Hamas dan mereka ambil bagian dari serangan 7 Oktober 2023.

Pernyatan tersebut dimuat oleh UNWRA dalam sebuah laporan setebal 11 halaman yang sampai ke Reuters tertanggal Februari 2024. Disebutkan sejumlah dugaan perlakuan tidak menyenangkan dialami beberapa staf UNRWA dan tahanan Palestina lainnya yang ada dalam penahanan Israel.

Direktur bidang Humas UNRWA, Juliette Touma mengatakan pihaknya berencana menyampaikan informasi ini ke beberapa otoritas di dalam dan di luar PBB, khususnya dalam mendokumentasi potensi pelanggaran HAM.

“Ketika perang berakhir perlu dilakukan serangkaian penyelidikan untuk melihat secara menyeluruh semua pelanggaran HAM,” kata Touma.

Dokumen UNRWA 11 halaman juga mengungkap beberapa staf UNRWA yang warga negara Palestina, ditahan oleh tentara Israel.

Mereka yang ditahan mengalami perlakuan yang sewenang-wenang dan penyiksaan seperti dipukuli, disiram air dan diancam anggota keluarganya akan dilukai.

“Staf UNRWA telah menjadi sasaran ancaman dan paksaan oleh otoritas Israel selama mereka dalam penahanan. Mereka juga ditekan untuk memberikan laporan palsu melawan UNRWA, di antaranya tuduhan kalau UNRWA punya jaringan dengan Hamas dan beberapa staf UNRWA ikut serangan 7 Oktober 2023,” demikian bunyi laporan UNRWA.

UNRWA menolak permintaan Reuters yang ingin melihat transcript wawancara para tahanan soal tuduhan dipaksa memberikan keterangan palsu.

Terkait laporan UNRWA pada staf-stafnya ini, tahanan warga negara Palestina secara luar menggambarkan penyiksaan yang mereka terima, di antaranya pemukulan, dipermalukan (ditelanjangi), diancam, diserang anjing galak, mengalami kekerasan seksual, beberapa tahanan ada yang sampai meninggal dalam penjara.

UNRWA adalah badan PBB yang bertugas memberikan bantuan dan kebutuhan pokok pada para tahanan Palestina. Israel membuat sejumlah tuduhan di antaranya ada 12 orang dari total 13 ribu staf UNRWA di Gaza yang ambil bagian dalam serangan 7 Oktober 2023.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar