Jokowi Akan Wariskan Utang Lebih dari Rp8.000 Triliun ke Presiden Baru

Senin, 19/02/2024 08:47 WIB
Ilustrasi Surat Utang Negara. (Indonesia.go.id).

Ilustrasi Surat Utang Negara. (Indonesia.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipredisi bakal mewariskan utang lebih dari Rp8.000 triliun kepada penggantinya mendatang.

Sebagai informasi, saat ini, pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dibandingkan dua paslon lain berdasarkan real count atau hasil hitung sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 70,49 persen TPS yang masuk per 19 Februari 2024 pukul 08.00 WIB, Prabowo-Gibran berhasil meraup 54,5 juta atau 58,3 persen suara penduduk Indonesia.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam buku APBN KiTa mencatat utang pemerintah mencapai Rp8.144,69 triliun per 31 Desember 2023. Jumlah itu setara 38,59 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Rasio utang pemerintah disebut masih masih aman karena di bawah 60 persen dari PDB seperti yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Berdasarkan porsinya, sebesar 88,16 persen atau Rp7.180,71 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sebesar 11,84 persen atau Rp963,98 triliun berasal dari pinjaman.

Secara rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.808,13 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.700,60 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.107,08 triliun.

Lalu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.372,58 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.034,08 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp338,50 triliun.

Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp34,05 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp929,93 triliun.

Utang pemerintah pada 203 lebih rendah dibandingkan pada 2022 yang mencapai 39,70 persen dari PDB dan pada 2021 yang mencapai 40,74 persen PDB.

Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya mendapatkan warisan utang sebesar Rp2.608,78 triliun dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Jumlah utang kemudian terus menanjak seiring berjalannya pemerintahan Jokowi hingga mencapai Rp8.144,69 triliun di akhir 2023.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar