Kemlu RI Beber Nasib 48 WNI saat Ekuador Rusuh Perangi Kartel Narkoba

Sabtu, 13/01/2024 06:20 WIB
Kantor Kemenlu (Foto: Istimewa)

Kantor Kemenlu (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membeberkan nasib 48 warga negara Indonesia (WNI) di Ekuador usai pemerintah dan kartel narkoba saling deklarasi perang.

Kemlu juga juga menyusun rencana kontingensi untuk antisipasi jika terjadi eskalasi yang kian buruk.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan warga Indonesia ini dalam keadaan baik.

"Berdasarkan komunikasi dengan komunitas WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban," ungkap Judha dalam rilis resmi, Jumat 12 Januari 2024.

Menurut data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Quito melaporkan total WNI yang berada di Ekuador sebanyak 48 orang.

Judha menerangkan sebagian dari para WNI itu berprofesi sebagai paderi atau misionaris yang tersebar di wilayah terpencil, di luar Guayaquil.

Sisanya merupakan staf dan keluarga KBRI yang bermukim di Ibu Kota Ekuador, Quito.

Secara khusus,KBRI juga telah memonitor kondisi WNI diGuayaquil dan satu perempuan WNI tercatat menetap di wilayah tersebut. Namun, saat ini perempuan tersebut terpantau berada di luar wilayah wilayah Ekuador.

Lebih lanjut, Judha mengatakan KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI.

Ekuador tengah bergejolak usai bos gembong Los Choneros, yang disebut paling berbahaya di Ekuador, Jose Adolfo Macias alias Fito, kabur dari penjara pada pekan lalu.

Sehari setelahnya, pemerintah Ekuador menerapkan status darurat dan mengerahkan angkatan bersenjata demi menemukan Fito.

Namun, kelompok kriminal itu justru menantang pemerintah dengan menyerang. Mereka juga mendeklarasikan perang.

Pemerintah lalu menyatakan negara tengah berperang dengan kartel narkoba. Sejumlah warga menggambarkan keadaan Ekuador mencekam.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar