Densus Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang

Rabu, 20/12/2023 18:59 WIB
Tampilan pasukan anti-teror asal Indonesia, Densus 88 (tempo)

Tampilan pasukan anti-teror asal Indonesia, Densus 88 (tempo)

Jakarta, law-justice.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Tangerang, Banten.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan penangkapan dilakukan tim penyidik pada Sabtu 16 Desember 2023 kemarin. Ia menyebut ketiga tersangka itu berinisial A alias AL, H, dan SU alias S.

"Ini adalah kelompok NII Tangerang Raya. Mereka ini ada saudara A alias AL, H, dan saudara SU alias S," katanya dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Bareskrim Polri, Rabu 20 Desember 2023.

Berdasarkan perannya, Aswin menyebut sosok tersangka A dan H merupakan petinggi NII di tingkat Provinsi, khususnya Banten. Sementara untuk tersangka S, kata dia, merupakan anggota struktur di tingkat Nasional.

Melalui penangkapan ketiga tersangka itu, Aswin mengatakan saat ini kepolisian tengah melakukan pemetaan jaringan kelompok NII yang ada di Indonesia.

Pasalnya Aswin menyebut jaringan NII tersebut telah dimasukkan dalam kategori Daftar Teroris dan Organisasi Teroris (DTOT) oleh Pengadilan.

"Jadi sekarang kita sedang mendudukkan struktur NII itu seperti apa, bersamaan juga dengan penetapan DTOT yang ditetapkan," tegasnya.

"Kita akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap mereka mereka yabg punya tujuan untuk mengganti ideologi atau melawan pemerintahan yang sah," imbuhnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar