Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal, Fadli Zon: Islamofobia Akut!

Sabtu, 06/11/2021 13:47 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon (Fajar.co.id)

Anggota DPR RI Fadli Zon (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Densus 88 Antiteror menyita 791 kotak amal yang digunakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) untuk mendanai kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).

Merespon hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon buka suara. Ia pun mengaitkan dengan islamofobia.

"Densus 88 versus Kotak Amal. Islamofobia akut," kata Fadli dalam cuitannya di Twitter pada Sabtu (6/11/2021).

Tak hanya Fadli, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik narasi yang dibangun Densus 88 Polri lantaran khawatir hal itu menimbulkan kesan Islamophobia di tengah masyarakat.

“Kami mendukung upaya negara dalam memberantas terorisme. Namun kami menolak cara-cara yang tendensius sehingga membuat umat Islam tersudut dan dirugikan akibat narasi berbau Islamophobia. Narasi itu sudah usang di Barat, sayangnya kita masih saja mengimpornya,” ujar Bukhori, melalui keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan oleh Tim Densus 88 dan aparat kepolisian usai penangkapan dua orang terduga teroris anggota Jemaah Islamiyah di Pesawaran dan Lampung Selatan.

"Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik LAZ BM ABA)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021)

Pandra mengatakan, bahwa ratusan kotak amal disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I,LK I, RT 06, Way Halim Permai,Way Halim, Bandar Lampung.

Untuk diketahui, salah satu petinggi LAZ BM ABA yang ditangkap ialah Ketua yang menjabat hingga saat ini bernama Ir S. Kemudian, Densus juga menangkap seorang PNS yang bekerja sebagai Kepala Sekolah di salah satu SDN di Lampung berinisial DRS.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar