Jokowi Terima Surat Pengunduran Diri Eddy Hiariej

Kamis, 07/12/2023 16:55 WIB
KPK Komit Tuntaskan Laporan Masyarakat Dugaan Gratifikasi Wamenkumham foto: radaraktual.com

KPK Komit Tuntaskan Laporan Masyarakat Dugaan Gratifikasi Wamenkumham foto: radaraktual.com

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi lantas menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Eddy Hiariej dari jabatan wamenkumham.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bp. Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bp. Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Ari lewat pesan singkat, Kamis 7 Desember 2023.

Ari mengatakan Eddy sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 4 Desember lalu. Akan tetapi, Jokowi baru menerima pada Rabu kemarin 6 Desember 2023.

"Karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu) petang, maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bp Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," kata Ari.

Diketahui, saat ini ini Eddy Hiariej tengah menghadapi proses hukum. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy tidak terima. Lalu mengajukan praperadilan. Sidang perdana praperadilan akan dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Desember mendatang.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar