Kasus Covid Naik, PB IDI Desak Warga Kembali Taat Masker

Rabu, 06/12/2023 17:59 WIB
Dokter saraf ungkap efek Covid berkepanjangan (repubika)

Dokter saraf ungkap efek Covid berkepanjangan (repubika)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan meminta masyarakat kembali taat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama memakai masker saat di ruang publik dan keramaian.

Lebih lanjut Erlina mengatakan upaya preventif itu perlu dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan tren kenaikan kasus. Tercatat kumulatif mingguan selama Oktober dan November terjadi kenaikan dua kali lipat.

"Kami dari PB IDI mengimbau masyarakat sebagaimana pesan tadi, mulai lah kembali memakai masker," jelas Erlina dalam acara daring, Rabu 6 Desember 2023.

Erlina juga menilai masyarakat Indonesia sudah pintar lantaran ditempa pandemi selama lebih dari dua tahun. Ia juga mengatakan salah satu hal yang mampu membuat kasus Covid-19 turun signifikan adalah partisipasi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

PB IDI, kata dia, akan berupaya bersurat ke pemerintah daerah agar kebijakan memakai masker menjadi perhatian khusus atau dapat menjadi imbauan khusus ke masyarakat.

"Kalau bisa kita bersurat ke instansi atau pemerintah daerah, pemda untuk kembali mengimbau masyarakat, dan juga minta ke teman-teman media untuk membantu mengimbau masyarakat untuk kembali memakai masker," ungkap Erlina.

Kementerian Kesehatan sebelumnya juga mengkonfirmasi terjadi kembali tren kenaikan kasus virus corona di Indonesia. Kenaikan kasus itu diduga disebabkan oleh varian baru yakni Eris atau EG.5 dan EG.2.

Kemenkes juga mengungkapkan kenaikan itu terjadi karena tren pemeriksaan dilakukan menyusul kasus mycoplasma pneumoniae yang dilaporkan masuk ke Indonesia.

Berdasarkan keterangan di situs Infeksi Emerging, kasus Covid-19 RI di sepanjang November mengalami kenaikan. Bila dibandingkan dengan awal Oktober terjadi peningkatan kasus hingga 58,9 persen.

Rinciannya, pada 20-26 November ada 151 kasus. Kemudian 13-19 November 141 kasus; 6-12 November 96 kasus; 30 Oktober-5 November 90 kasus; 23-29 Oktober 64 kasus; 16-22 Oktober 67 kasus; 9-15 Oktober 51 kasus; dan 2-8 Oktober 65 kasus.

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus corona di Indonesia sejak 21 Juni lalu. Jokowi menyebut keputusan mencabut status pandemi Covid-19 diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 yang kala itu mendekati nihil.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar