Indonesia Waspada, Kasus Covid di Singapura Naik 2 Kali Lipat

Minggu, 03/12/2023 14:54 WIB
Ilustrasi Gejala Covid-19 (rmol)

Ilustrasi Gejala Covid-19 (rmol)

Singapura, law-justice.co - Indonesia harus waspada, setelah Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan peningkatan kasus COVID-19 dua kali lipat dibandingkan pekan sebelumnya. Total ada 22.094 kasus yang teridentifikasi di 19 hingga 25 November 2023, sementara pekan sebelumnya `hanya` terlaporkan sebanyak 10.726 orang.

Warga yang rentan diimbau untuk segera melanjutkan vaksinasi booster. Khususnya mereka yang menerima vaksin booster terakhir enam bulan atau satu tahun lalu. Lalu apa pemicu lonjakan kasus covid tersebut?

"Peningkatan ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, termasuk musim perjalanan di akhir tahun dan menurunnya kekebalan penduduk," terang Kementerian Kesehatan setempat, dikutip dari Channel News Asia, Minggu (2/12/2023).

Varian terbanyak yang teridentifikasi di Singapura meliputi adalah subvarian EG.5 dan subvarian lineage HK.3, keduanya menjadi sub-varian yang dominan secara lokal, ditemukan pada lebih dari 70 persen kasus.

"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa subvarian utama lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit lebih parah dibandingkan varian lain yang beredar," kata Depkes. Kabar baiknya, rata-rata kasus harian rawat inap dan unit perawatan intensif akibat COVID-19 terpantau stabil.

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan vaksinasi COVID-19. "Dosis tambahan sekitar satu tahun setelah dosis vaksin terakhir direkomendasikan untuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas, orang-orang yang rentan secara medis, dan penghuni fasilitas perawatan lansia," kata kementerian tersebut.

Kelompok yang berusia enam bulan ke atas juga didorong untuk menerima dosis tambahan, terutama petugas kesehatan dan pengasuh individu yang rentan. Vaksin gratis di Singapura tersedia di pusat pengujian dan vaksinasi bersama, Klinik Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat, serta poliklinik terpilih.

Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan pribadi dan mengambil tindakan pencegahan saat bepergian, demikian sorotan Depkes setempat, seraya menambahkan mereka yang merasa tidak enak badan harus mengenakan masker dan meminimalkan interaksi kerja, maupun aktivitas sosial.


(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar