Daftar Produk-produk Impor Indonesia dari Israel

Jum'at, 17/11/2023 08:23 WIB
Bendera Israel dan Indonesia. (Istimewa)

Bendera Israel dan Indonesia. (Istimewa)

law-justice.co - Pemerintah Indonesia tercatat melakukan perdagangan dengan Israel meski tak mengakui mereka sebagai sebuah negara. Perdagangan terdeteksi dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS mencatat nilai impor Indonesia dari Israel mencapai US$16,97 juta atau sekitar Rp263,12 miliar (asumsi kurs Rp15.505 per dolar AS) sepanjang Januari-Oktober 2023.

Nilai impor tersebut turun dibandingkan tahun lalu, yang mencapai US$47,82 juta atau Rp741,52 miliar.

Berikut daftar barang impor Indonesia dari Israel;

Pertama, mesin dan perkakas mekanis serta bagiannya (HS84) senilai US$5,03 juta.

Kedua, perkakas dan peralatan dari logam tidak mulia (HS82) senilai US$3,86 juta dan mesin dan perlengkapan elektronik serta bagiannya (HS85) senilai US$1,45 juta.

Ketiga, instrumen optik, fotografi, sinematografi, dan medis (HS90) senilai US$1,45 juta dan bahan kimia anorganik (HS28) senilai US$900 ribu.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Senin (16/10) menuturkan Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Namun, hal itu tak menghalangi kedua negara untuk menjalin hubungan dagang.

Alhasil, barang-barang Israel bisa masuk ke Indonesia.

"Kalau kita tidak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti secara ekonomi kita tidak boleh melakukan hubungan dagang. Tetap bisa dilakukan karena ini adalah bisnis itu bisnis sifatnya," terangnya.

Amalia lantas menuturkan nilai impor dari Israel sejak 2020 hingga 2022 lalu. Tercatat, nilai impor tersebut berfluktuasi.

Dia merinci impor dari Israel mencapai US$56,5 juta atau sekitar Rp888,81 miliar pada 2020.

Angka itu kemudian turun menjadi US$26,5 juta atau sekitar RP416,88 miliar pada 2021.

Selanjutnya, nilai impor dari Israel turun lagi menjadi US$47,8 juta atau sekitar Rp751,72 miliar.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar