Selain Firli Bahuri, Bareskrim Hari Ini Juga Periksa Tiga Pegawai KPK
Bareskrim Polri tangani kasus investasi bodong Alkes dengan kerugian ratusan miliar rupiah (rri)
Jakarta, law-justice.co - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri), turut mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11) hari ini.
"Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini, pegawai KPK," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga dijadwalkan diperiksa pada hari ini di Bareskrim Polri. Firli pun sudah dikonfirmasi tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Sama seperti Firli, Ade menyebut ketiga pegawai KPK itu juga akan diperiksa oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
"Diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus PMJ dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ucap dia.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dalam penyidikan kasus ini, sebanyak 86 orang saksi serta delapan ahli sudah dimintai keterangan sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.
Selain pemeriksaan, polisi juga telah menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menyatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan ini.
"Ya nanti dari tim kami, mungkin segera," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11).
Komentar