BI: Modal Asing Kabur dari Pasar Keuangan Domestik sebesar Rp 7,7 T

Senin, 02/10/2023 12:03 WIB
Ilustrasi Dolar Amerika Serikat. (Okezone)

Ilustrasi Dolar Amerika Serikat. (Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa di minggu terakhir bulan September, terdapat aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan bahwa data transaksi periode 25 hingga 27 September menunjukkan modal asing yang keluar atau nonresiden jual neto mencapai Rp 7,77 triliun.

Kata dia, aliran dana yang keluar tersebut kebanyakan berasal dari pasar surat berharga negara (SBN) dan pasar saham.

"Asing jual neto Rp 7,86 triliun di pasar SBN dan jual neto Rp 2,07 triliun di pasar saham," ujar Erwin dalam sebuah pernyataan.

Karena banyaknya modal yang keluar, kata Erwin, terjadi peningkatan terhadap premi risiko investasi di Indonesia.

"Terlihat dari premi credit default swap (CDS) Indonesia 5 tahun per 28 September 2023 sebesar 91,84 bps, atau naik dibandingkan per 22 September 2023 yang sebesar 87,69 bps," jelasnya.

Kendati demikian, Erwin juga mengungkap adanya aliran modal asing masuk sebesar Rp 2,16 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar