Korupsi di Kemenaker

Tim KPK Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman

Selasa, 29/08/2023 19:36 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Pikiran Rakyat)

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Pikiran Rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman hari ini Selasa 29 Agustus 2023.

Hal itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada pewarta.

Ali Fikri mengungkapkan, kegiatan penggeledahan itu berlangsung di Jalan Merdeka atau Taki Niode Ipilo, Gorontalo.

"Kegiatan masih berlangsung," ucap Ali dalam siaran persnya, Selasa, 29 Agustus 2023.

Adapun penggeledahan itu untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Namun, Ali belum bisa memerinci perkembangan atau hasil dari upaya penggeledahan tersebut.

"Perkembangannya akan kami segera sampaikan," tandasnya.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). KPK pun mencegah tiga orang tersangka itu ke luar negeri.

"Dengan telah berjalannya penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI untuk itu KPK telah ajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pihak yang dicegah ada tiga orang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 24 Agustus 2023.

Pencegahan dilakukan selama 6 bulan hingga Februari 2024. KPK mengimbau ketiga orang yang telah dicegah tersebut untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

"KPK ingatkan agar para pihak dimaksud untuk selalu kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," tegas Ali.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar