KSPSI: Sudah Ada Desakan Cabut UU Ciptaker atau Jokowi Mundur!

Rabu, 16/08/2023 07:02 WIB
Ratusan mahasiswa mengepung Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10). Selain berorasi, dalam aksinya juga mereka membakar ban, tampak para aparat disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Robinsar Nainggolan

Ratusan mahasiswa mengepung Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10). Selain berorasi, dalam aksinya juga mereka membakar ban, tampak para aparat disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, desakan buruh supaya Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja semakin besar.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, kemarahan buruh bisa saja diluapkan kepada Presiden Joko Widodo jika UU Ciptaker tidak dicabut.

"Sekarang sudah ada desakan-desakan dari bawah organisasi yang bergabung dengan kita, mereka sudah marah keadaannya. Jadi mereka bilang cabut omnibus law atau Jokowi mundur," kata Jumhur seperti melansir rmol.id, Selasa (15/8).

Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) itu memahami desakan Jokowi mundur lahir dari suasana batin para buruh yang konsisten berjuang melakukan aksi demonstrasi.

"Tapi tetap kita cita-citanya tidak itu (menurunkan), tidak punya maksud mengambil alih kekuasaan. Gerakan buruh pasti tidak ke sana karena kita bukan partai politik," tegas Jumhur.

Pada Kamis lalu (10/8), ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) berunjuk rasa di kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar