Ayah Kandung Korban Pembunuhan Mahasiswa UI Desak Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 06/08/2023 12:26 WIB
Warga Probolinggo gempar karena ada mayat pasien covid yang matanya tercongkel

Warga Probolinggo gempar karena ada mayat pasien covid yang matanya tercongkel

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban dugaan pembunuhan oleh seniornya, Jenazah MNZ (19) telah dimakamkan di TPU Kelurahan Jogoyudan, Lumajang.

Terkait hal itu, ayah kandung korban mendesak penegak hukum untuk memberikan hukuma mati kepada tersangka pelaku AAB.

Keluarga MNZ mengiringi kepergian korban ke peristirahatan terakhir. Pada saat pemakaman itu keluarga tak mampu menahan air mata. Ayah dan ibu korban tampak terus berderai air mata ketika jenazah korban dimasukkan ke liang lahat.

Ayah korban, Shohibi Arif berharap pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap polisi dihukum mati. Dia minta hukuman maksimal diterapkan kepada senior anaknya itu. Pasalnya, pelaku telah membunuh anak kesayangannya dengan keji.

"Saya berharap pelaku pembunuhan harus dihukum mati. Karena anak saya sudah tidak ada nyawanya. Pelakunya juga harus tidak ada nyawanya, itu baru adil," ujar ayah korban Shohibi Arif.

MNZ mahasiswa UI yang diduga dibunuh senior adalah putra pasangan Shohibi Arif dengan Elvira Rustina. Pemuda itu merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia.

Almarhum MNZ di mata keluarganya dikenal sebagai anak yang penurut dan baik. Saat pulang ke Lumajang pun korban lebih banyak berada di rumah. Karena itu keluarga benar-benar tak menyangka Naufal meninggal dibunuh.

"Korban ini dimata keluarga anak yang baik dan penurut. Kalau pas pulang kuliah lebih banyak di rumah," ujar paman korban saat ditemui di rumah duka sebelum proses pemakaman.

Iskandar menyebutkan bahwa selama korban berkuliah di Jakarta yang bersangkutan tidak pernah mengeluh punya masalah dengan seniornya di kampus. Karena itu keluarga tidak menyangka korban dibunuh seniornya.

"Kami tidak menyangka korban meninggal. Korban ketika pulang kalau cerita tidak pernah ada persoalan di kampus. Ngakunya enjoy-enjoy saja pas kuliah," katanya.

MNZ diduga dibunuh oleh kakak tingkatnya, AAB (23). Pembunuhan itu terjadi di kamar kos korban di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Depok, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (2/8).

AAB yang awalnya mengantar pulang korban ke kosnya usai kuliah menikam korban berkali-kali dengan pisau lipat yang sudah disiapkan di jok sepeda motor. Padahal keduanya sempat ngobrol di dalam kamar kos.

Berdasarkan keterangan polisi, sebelum AAB melakukan pembunuhan itu dia sempat berpura-pura hendak pulang. Pada saat korban lengah itulah pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban.

"Setelah berada di dalam kamar kos, pelaku dengan korban ngobrol-ngobrol. Pada saat pelaku mau pulang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari kantong celananya, selanjutnya ditusukkan ke bagian badan korban," kata Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar