Ini Nilai Proyek Tol Kaltara Milik Konsorsium Bentukan Salim Grup

Jum'at, 04/08/2023 20:30 WIB
Jalan tol trans Sumatera. (Foto: BPJT).

Jalan tol trans Sumatera. (Foto: BPJT).

Jakarta, law-justice.co - Konsorsium bentukan Salim Group dan Agung Sedayu, PT Duta Graha Karya dipercaya untuk mengerjakan proyek Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg (Kaltara).

Proyek jalan sepanjang 38,6 kilometer ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 23,22 triliun dan dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha atau unsolicited project.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol ini akan memperlancar jalur logistik menuju Pelabuhan Merak di Provinsi Banten.

"Kalau dilihat jalurnya jalan tol ini akan tembus ke Jalan Tol Jakarta-Merak, sehingga nanti mudah-mudahan yang dari Barat tidak perlu lewat Jalan Tol Dalam Kota Jakarta," kata Menteri Basuki saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Kamal–Teluknaga–Rajeg di Kantor Kementerian PUPR, Selasa 1 Agustus 2023.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJT Miftachul Munir bersama Direktur Utama PT Duta Graha Karya, Nono Sampono.

Basuki menjelaskan, proyek ini merupakan sistem jalan tol di koridor Jawa sebelah Barat untuk pengembangan wilayah ekonomi.

Karena itu, ia menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga untuk memonitor kualitas konstruksi mulai dari perencanaan desain hingga proses pembangunan. "Jalur jalan tol ini melewati daerah pantai, pasti banyak tanah lunak, harus ada ketelitian dalam penelitian geologi tanah," imbuh Basuki.

Sementara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir menjelaskan, pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg bertujuan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian Utara.

"Untuk Seksi 1 hingga 4 mulai dari Jalan Tol Sedyatmo hingga Kohod ditargetkan akan selesai konstruksinya dan dioperasikan pada tahun 2025, selanjutnya untuk Seksi 5 hingga 8 dari Kohod hingga Rajeg ditargetkan selesai konstruksinya pada tahun 2026," ujar Munir.

Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg memiliki 8 Seksi yakni Seksi 1 (Sedyatmo-Kosambi) 6,7 kilometer, Seksi 2 (Kosambi-Teluknaga) 3,7 kilometer, Seksi 3 (Teluknaga-Tanjung Pasir) 3,1 kilometer, Seksi 4 (Tanjung Pasir–Kohod) 3,65 kilometer.

Kemudian, Seksi 5 (Kohod–Surya Bahari) 5,15 kilometer, Seksi 6 (Surya Bahari–Pakuhaji) 5,5 kilometer, Seksi 7 (Pakuhaji–Mauk) 5,1 kilometer, dan Seksi 8 (Mauk–Rajeg) 5,7 kilometer.

Salim Group dan Agung Sedayu diketahui merupakan pengembang kawasan kota mandiri PIK 2 atau The New Jakarta City. Nantinya, akses Jalan Tol Kaltara juga akan terkoneksi ke kota hasil reklamasi tersebut.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar