KPAI: Tak Ada Ruang Bagi LGBT, Jauhkan Anak dari Perilaku Menyimpang!

Senin, 19/06/2023 08:13 WIB
KPAI: Tak Ada Ruang Bagi LGBT, Jauhkan Anak dari Perilaku Menyimpang! (Foto:Pinknews.co.uk)

KPAI: Tak Ada Ruang Bagi LGBT, Jauhkan Anak dari Perilaku Menyimpang! (Foto:Pinknews.co.uk)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pentingnya pengawasan anak terhadap maraknya kampanye lesbian, gay, biseksual, atau transgender (LGBT).

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan menyusul temuan sebuah grup whatsApp LGBT yang ada pada ponsel anak sekolah dasar (SD) di Pekanbaru, Riau.

Kawiyan menegaskan, LGBT adalah perilaku seks menyimpang yang bertentangan dengan ajaran agama-agama di Indonesia.

Selain itu, praktik seks menyimpang juga bertentangan dengan nilai moral dan etika bangsa Indonesia.

"Anak-anak harus dijauhkan dari praktik LGBT agar tidak menjadi korban praktik menyimpang tersebut," ujar Kawiyan seperti melansir republika.co.id.

Kawiyan menyebut, KPAI sebagai lembaga negara yang diberi wewenang melakukan pengawasan atas pemenuhan hak dan perlindungan anak, menolak kampanye LGBT.

Karena itu, munculnya fenomena LGBT pada anak di Indonesia itu harus diwaspadai.

"Sesuai dengan UU tentang Perlindungan Anak, negara, pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga lainnya wajib memberikan perlindungan terhadap anak dari bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk perilaku yang menyimpang. Mestinya tidak ada yang memberi ruang pada perilaku seks menyimpang atau LGBT," ujarnya.

Kawiyan pun merespons adanya film animasi Spider-Man: Across The Spider-Verse yang mengandung unsur LGBT, tetapi lolos sensor di Indonesia.

Di beberapa negara, film ini tidak mendapat izin tayang di bioskop karena menyertakan tiga detik penampakan bendera bertuliskan "protect trans kid" di kamar karakter Gwen Stacy.

"Nah kalau ada fakta sebuah film yang mempromosikan atau membolehkan LGBT harus dipersoalkan. Saya belum tahu akan film Spider-man yang disebut memuat unsur LGBT tersebut," ujarnya.

Menurut Kawiyan, langkah penting yang dilakukan untuk mencegah penyebaran ajaran LGBT adalah peran pengawasan keluarga, sekolah, dan lingkungan.

"Keluarga, sekolah dan lingkungan harus menciptakan pemahaman pada anak-anak bahwa seks menyimpang atau LGBT bertentangan dengan moral bangsa kita," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar