Ketika AHY Ogah Adu Kuat dengan Manuver Moeldoko (2)

Rabu, 07/06/2023 19:20 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersiap melakukan pertemuan dengan Sekber koalisi Kuning Ijo Biru (KIB) pendukung Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Peretemuan silahturahmi antara Sekber koalisi Kuning Ijo Biru (KIB) pendukung Anies dengan Partai Demokrat tersebut membahas persoalan cawapres sekaligus mendukung AHY untuk menjadi cawapres Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Robinsar Nainggolan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersiap melakukan pertemuan dengan Sekber koalisi Kuning Ijo Biru (KIB) pendukung Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Peretemuan silahturahmi antara Sekber koalisi Kuning Ijo Biru (KIB) pendukung Anies dengan Partai Demokrat tersebut membahas persoalan cawapres sekaligus mendukung AHY untuk menjadi cawapres Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) optimistis bakal kembali menang dalam melawan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di pengadilan terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Adapun Moeldoko dan mantan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) soal pengesahan AD/ART Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, medio 2021. “Kami yakin, Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Kebenaran yang hakiki, tidak akan pernah bisa dimanipulasi,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023) lalu.

Ia mengaku sudah mengira bahwa upaya hukum lanjutan bakal ditempuh oleh Moeldoko. Menurut dia, langkah tersebut sangat bernuansa politis. AHY menuding Moeldoko bertujuan mengganggu soliditas Demokrat dan koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres). “PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu.

Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan,” ucap dia. Ia juga berharap, hakim MA yang menangani PK tersebut bertindak independen serta menolak upaya intervensi politik. “Agar kelak menghadirkan keputusan hukum, yang berpegang teguh pada asas kebenaran, dan keadilan,” ucap dia.

Moeldoko cs telah berulang kali melakukan upaya hukum untuk mengesahkan kepemimpinannya di Partai Demokrat. Salah satu hasil KLB Deli Serdang itu yakni mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

Namun, Kemenkumham tak mengakui AD/ART KLB Deli Serdang dan menyatakan kepengurusan Demokrat yang sah berada di bawah kepemimpinan AHY. Sebelumnya, MA telah menolak upaya kasasi kubu Moeldoko pada 29 September 2022.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar