Ketika AHY Ogah Adu Kuat dengan Manuver Moeldoko (1)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersiap melakukan pertemuan dengan Sekber koalisi Kuning Ijo Biru (KIB) pendukung Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Peretemuan silahturahmi antara Sekber koalisi Kuning Ijo Biru (KIB) pendukung Anies dengan Partai Demokrat tersebut membahas persoalan cawapres sekaligus mendukung AHY untuk menjadi cawapres Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperingati pihak-pihak yang menggunakan instrumen hukum sebagai alat untuk jatuhkan lawan politiknya. Hal ini terkait Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang masih melakukan peninjauan kembali (PK) terkait kepemilikan Demokrat di Mahkamah Agung (MA).
"Ingat di negeri kita panglimanya adalah hukum bukan politik," tegas AHY usai menerima kunjungan KIB di DPP Partai Demokrat Menteng, Rabu (7/6/2023).
Ia berbicara lebih keras setelah itu. Katanya, jangan sampai lingkaran penguasa berbuat sewenang-wenang.
"Ketika mereka yang berkuasa menggunakan hukum sebagai instrumen politik, baik dengan melindungi mereka yang sama dengan mereka, atau abuse of power dengan cara apa pun termasuk dengan PK KSP Moeldoko ini. Maka sesungguhnya penguasa telah menggunakan instrumen hukum untuk habisi lawan-lawannya," jelas AHY.
Sikap tersebut menurutnya adalah hal yang berbahaya.
"Ini tidak sehat, ini bahaya," tegasnya.
Dia meyakini bila itu sampai terjadi, rakyat tak akan tinggal diam. Bahkan menurutnya apabila PK tersebut dikabulkan oleh MA, AHY mengatakan bahwa Pemilu 2024 tak adil.
"Saya yakin rakyat tidak terima yang begini-begini. Karena kalau Demokrat bisa dirampas begitu saja, pemilu bisa tidak fair dan nanti yang jadi korbannya adalah rakyat," tuturnya.
Komentar