SBY Ingatkan Potensi Chaos Jika Pemilu Tertutup

Minggu, 28/05/2023 22:47 WIB
Presiden Repubik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Merahputih)

Presiden Repubik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Merahputih)

law-justice.co - Santer rumor Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar dengan sistem coblos gambar partai atau proporsional tertutup, membuat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara. Rumor ini mencuat pertama kali akibat ‘nyanyian’ pakar hukum Denny Indrayana.

Menurut SBY, jika yang disampaikan Denny benar, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. Ia mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.

"Ingat, daftar caleg sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad (28/5/2023).

Menurut SBY, jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan tersebut. Ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara mesti akuntabel di hadapan rakyat.

Jika Pemilu benar-benar digelar dengan proporsional tertutup, SBY mempertanyakan letak penggunaan sistem proporsional terbuka yang bertentangan dengan konstitusi. Sebab, kata dia, domain dan wewenang MK adalah menentukan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi, alih-alih menetapkan mana yang paling tepat.

Selain itu, SBY turut menyoroti penetapan sistem Pemilu yang sebenarnya berada di tangan pemerintah dan DPR, bukan MK. "Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," kata dia.

Ia berharap Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Usai Pemilu 2024 digelar, kata SBY, maka Presiden dan DPR bisa duduk bersama menyelisik sistem Pemilu yang berlaku.“Untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik,” kata SBY.

Sebelunya diberitakan, Pakar hukum Denny Indrayana mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Ia menyebut sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.

 

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar