Kelompok Teroris JI Kelompok Amrozi Ternyata Belum Musnah

Jum'at, 14/04/2023 18:00 WIB
Densus 88 tengah menggerebek terduga teroris  (Dok.Densus 88).

Densus 88 tengah menggerebek terduga teroris (Dok.Densus 88).

Jakarta, law-justice.co - Geng teroris Amrozi Cs , yakni kelompok Jamaah Islamiyah alias JI yang mengebom Sari Club, Legian, 2002 silam ternyata belum habis. Masih ada sisa-sisanya yang berbahaya.

Densus 88 Antiteror menangkap enam terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Pringsewu dan Lampung Tengah, Lampung. Dua di antaranya tewas tertembak karena disebut melakukan perlawanan.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombespol Aswin Siregar mengatakan, perlawanan yang dimaksud menggunakan senjata api laras panjang M-16. ”Terjadilah baku tembak dengan petugas,” ujarnya dalam keterangan pers di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, dikutip Jumat (14/4/2023)

Akhirnya, dua orang yang melawan tersebut tewas. Keduanya adalah NG alias BA dan ZK. Sementara itu, seorang anggota Densus 88 terkena tembakan di bagian paha sebelah kanan.

Menurut Aswin, NG alias BA punya peran sentral di kelompok Jamaah Islamiyah. BA diketahui memiliki senjata api sekaligus membuat bunker untuk pembuatan senjata api. Bunker itu diungkap pada 2019 saat penangkapan kelompok Upik Lawangan. ”Tapi, yang membuat bunker untuk merakit senjata ini BA,” tuturnya.

Menurut dia, BA dikenal memiliki karakter yang terus mendorong aksi teror dilakukan. Aksi teror yang khususnya diarahkan kepada anggota kepolisian.

Lalu, pelaku ZK yang juga meninggal memiliki peran hampir sama. Yakni, menyembunyikan senjata api. Selain dua orang yang meninggal, Densus 88 berhasil menangkap empat anggota JI lainnya: PS alias JA, NB alias H, KI alias AS, dan AM. PS diketahui memiliki dan menyembunyikan senjata api. Lalu, NB, AM, dan KI merupakan anggota kelompok JI Lampung yang berencana melakukan aksi teror.

Aswin menambahkan, kelompok itu sebenarnya telah terlibat dalam berbagai aksi teror di Indonesia. Di antaranya, konflik Poso, Bom Bali I, termasuk terlibat aksi dari kelompok Upik Lawangan. ”Sudah beraksi 2005, 2011, dan 2016,” ujarnya.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, dalam penangkapan tersebut, sejumlah senjata api disita. Salah satunya laras panjang M-16 yang digunakan untuk melawan petugas. Ada pula senjata tajam yang digunakan kelompok tersebut.

Densus 88 Antiteror saat ini masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Operasi senyap terus berjalan. ”Densus 88 berupaya mencegah dan mengantisipasi aksi teror di Indonesia,” paparnya.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar