Soal Rp349 T, Publik Percaya Mahfud Ketimbang Sri Mulyani & DPR

Minggu, 09/04/2023 19:50 WIB
Sri Mulyani menjelaskan transaksi mencurigakan sebesar 300 Triliun saat bertemu dengan Mahfud MD (Instagram @smindrawati)

Sri Mulyani menjelaskan transaksi mencurigakan sebesar 300 Triliun saat bertemu dengan Mahfud MD (Instagram @smindrawati)

Jakarta, law-justice.co - Polemik transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita perhatian publik. Menteri Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md yang sejak awal mengungkap transaksi ratusan triliun ini mendapat kepercayaan lebih dari publik, dibanding Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani maupun DPR.

Hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada Minggu (9/4/2023), menemukan fakta bahwa publik lebih percaya dengan data dan keterangan yang disampaikan Mahfud terkait transaksi janggal di Kemenkeu tersebut. Sebanyak lebih dari 50 persen suara publik memegang perkataan Mahfud, mulai dari pengungkapan kasus pada awal Maret 2023 hingga saat dia rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR pada akhir Maret 2023.

Sedangkan, publik hanya menaruh kepercayaan pada anggota DPR sebanyak 3,6 persen. “Dari yang tahu kasus aliran dana tidak wajar, sekitar 43.9 persen mengikuti berita tentang rapat Mahfud MD dengan Komisi III DPR, dari yang mengikuti berita tersebut mayoritas 63.3% lebih percaya dengan keterangan Mahfud,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam acara rilis survei secara daring, Minggu.

Dalam rapat antara DPR dan Mahfud, narasi yang berkembang ialah mempersoalkan data transaksi janggal bocor ke publik. Kebocoran data itu yang dinilai DPR sebagai kesalahan karena data itu bersifat rahasia.

Publik, lantas tidak sepakat dengan sikap DPR yang mempersoalkan bocornya data itu. “Mayoritas sebesar 58.5 persen tidak setuju dengan pernyataan anggota DPR bahwa seharusnya informasi aliran dana tidak wajar lebih dari 300 Triliun itu tidak disampaikan ke publik oleh Menko Polhukam Mahfud Md,” ujar Djayadi.

Lebih dari itu, hasil survei menemukan bahwa publik memiliki tingkat kepercayaan cukup tinggi terhadap isu transaksi janggal di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut. Publik meyakini adanya aliran dana ratusan triliun yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu.

“Sekitar 35.5 persen tahu kasus aliran dana tidak wajar di Kementerian Keuangan, dari yang tahu mayoritas, 67.6 persen percaya dengan adanya aliran dana yang tidak wajar sebesar lebih dari 300 Triiun di Kementerian Keuangan,” kata Djayadi.

Target populasi dalam survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Sampling sampel ini melibatkan sebanyak 1229 responden yang dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Adapun dalam isu transaksi janggal ini, mulanya terdapat perbedaan ihwal jumlah transaksinya. Sri Mulyani mempunyai hitungannya sendiri dan begitupun DPR. 

Menurut Mahfud, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai sebesar Rp 35 triliun yang patut diguga sebagai tindak pidana pencucian uang. "Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud saat rapat dengan DPR. 

Sedangkan, Sri Mulyani bilang bahwa transaksi janggal yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu berjumlah hanya Rp3 triliun. 

Namun, belakangan, kata Mahfud ada titik temu antara temuan yang diungkapnya dengan pihak Kemenkeu. "Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya. 

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar