Simpan Uang Rp 5,3 Miliar dalam Bantal, Dua Pria Ditangkap Bea Cukai

Rabu, 01/05/2024 23:58 WIB
Hongkong Foto expedia.co.id

Hongkong Foto expedia.co.id

Jakarta, law-justice.co - Dua orang pria diperiksa oleh petugas bea cukai China setelah kedapatan menyembunyikan uang kertas senilai US$330.000 atau sekitar Rp 5,3 miliar dalam bantal dan kantong kue ketika mencoba memasuki Hong Kong.

Dikutip dari South China Morning Post, Rabu (1/5/2024), pihak bea cukai mengatakan bahwa kedua pria tersebut, yang berangkat secara berkelompok, dihentikan di gedung pos pemeriksaan perbatasan Luohu pada beberapa hari lalu setelah pemindai sinar-X mendeteksi kelainan pada bagasi mereka.

Tiga puluh lima tumpukan uang kertas pecahan US$100 senilai sekitar US$330.000 kemudian ditemukan di dalam bantal, buku, dan kantong kue.

Berdasarkan undang-undang China daratan, penumpang masuk dan keluar yang membawa uang tunai lebih dari 20.000 yuan, atau lebih dari US$5.000 atau jumlah setara dalam mata uang asing lainnya, harus membuat pernyataan ke bea cukai.

Pada 20 April, bea cukai Luohu juga menangkap seorang penumpang yang mencoba membawa uang senilai US$88.600 ke Hong Kong.

Sembilan tumpukan uang kertas dolar AS ditemukan di saku celana penumpang, sol sepatu dan ransel, serta di sekitar pinggang dan perut.

Awal bulan lalu, bea cukai pelabuhan Huanggang mendeteksi seorang pelancong tujuan Hong Kong membawa uang tunai senilai US$195.400 di dalam ranselnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar