Mutasi TNI: Gantikan Untung Budiharto, Mohamad Hasan Jadi Pangdam Jaya

Jum'at, 10/03/2023 07:50 WIB
Mantan pengawal Jokowi Brigjen Mohamad Hasan jadi Danjen Kopassus (kompas)

Mantan pengawal Jokowi Brigjen Mohamad Hasan jadi Danjen Kopassus (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di jajaran TNI Angkatan Darat (AD).

Kebijakan mutasi itu didasarkan Surat Keputusan Penglima TNI Nomor KEP/267/III/2023 tentang Pemberhentian dan dari Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

SK ini ditandatangani Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah tertanda Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono per tanggal 8 Maret 2023.

Mayjen TNI Mohamad Hasan diangkat menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Untung Budiharto yang memasuki masa pensiun.

Jabatan lama Hasan, yakni Pangdam Iskandar Muda (IM) digantikan oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdivif 3 Kostrad.

Dalam surat mutasi tersebut terdapat 18 perwira yang dirotasi dan mutasi. Termasuk Marsama TNI Agus Sudarmanto dan Brigjen TNI Wawan Tjahjono yang diangkat menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar