Pemerintah RI dan China Sepakati Penambahan Biaya Proyek Kereta Cepat

Senin, 13/02/2023 18:48 WIB
Jokowi Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juni 2023. (twitter Ridwan Kamil).

Jokowi Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juni 2023. (twitter Ridwan Kamil).

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Indonesia dan China telah mencapai kesepakatan terkait nominal pembengkakan biaya (cost overrun) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kesepakatan itu ada usai Indonesia berkunjung ke Beijing, China, beberapa waktu lalu.

"Kemarin kami baru dari Beijing, kita telah sepakat dengan cost overrun, yang disepakati pihak Indonesia dengan China sehingga bisa segera cair ke PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia-China)," kata Tiko, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2).

Meski begitu, dia tidak menyebut nominal cost overrun yang disepakati Indonesia-China.

Sebelumnya, Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi merinci berdasarkan hasil review terbaru Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komite KCJB per 15 September 2022, pembengkakan biaya naik menjadi US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun.

Di lain sisi, China melalui Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional (NDRC) melihat pembengkakan biaya hanya sekitar US$980 juta. Hal ini dikarenakan ada perbedaan asumsi perhitungan.

"Mereka sudah sampaikan hasil perhitungan mereka sekitar US$980 jutaan. Ada perbedaan karena beda cara melakukan review, beda metode dan beda asumsi," ujar Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi di Gedung DPR RI, Rabu (9/11).

tidak menyebut nominal cost overrun yang disepakati Indonesia-China.

Sebelumnya, Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi merinci berdasarkan hasil review terbaru Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komite KCJB per 15 September 2022, pembengkakan biaya naik menjadi US$1,449 miliar atau Rp21,74 triliun.

Di lain sisi, China melalui Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional (NDRC) melihat pembengkakan biaya hanya sekitar US$980 juta. Hal ini dikarenakan ada perbedaan asumsi perhitungan.

"Mereka sudah sampaikan hasil perhitungan mereka sekitar US$980 jutaan. Ada perbedaan karena beda cara melakukan review, beda metode dan beda asumsi," ujar Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi di Gedung DPR RI, Rabu (9/11).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar