Jokowi Soroti Ucapan Menko Luhut soal OTT KPK saat Rapat di Istana

Selasa, 07/02/2023 10:35 WIB
Luhut Pandjaitan dapat tugas baru dari Jokowi (rmol)

Luhut Pandjaitan dapat tugas baru dari Jokowi (rmol)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti ucapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengenai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Pernyataan Luhut itu dibahas dalam rapat mengenai indeks persepsi korupsi (IPK). Ucapan itu dinilai mempengaruhi persepsi publik tentang keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Nanti biar Presiden yang akan menyampaikan apakah itu tepat apa tidak, tetapi memang tadi disampaikan di dalam rapat bahwa ini juga mempengaruhi turunnya indeks, seakan-akan pemerintah itu enggak mau OTT," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2).

Dalam rapat tersebut, pemerintah mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemberantasan korupsi. Mahfud menegaskan pemerintah masih serius memerangi korupsi.

Meski demikian, persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi masih rendah seperti yang tercermin dalam IPK. Jokowi akan menyampaikan tanggapan resmi mengenai IPK Indonesia beberapa hari ke depan.

"Nanti arahan khusus Presiden itu mungkin dua atau tiga hari ke depan untuk menyikapi ini secara lebih formil, melembaga, dan bernegara," ucapnya.

Sebelumnya, Transparency International Indonesia merilis IPK tahun 2022. Skor dan peringkat Indonesia menurun drastis dalam catatan tahun ini.

Indonesia mendapatkan skor 34 dan duduk di peringkat ke-110. Catatan ini menjadi yang terburuk sejak reformasi. Bahkan, Indonesia kalah dari Timor Leste yang punya skor 42.

Sebelumnya, Menteri Luhut beberapa kali mengkritik metode operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Luhut menyebut OTT oleh KPK membuat citra Indonesia buruk. Dia lantas mendorong pemerintah mempercepat digitalisasi untuk dapat menekan praktik korupsi.

"OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," ujar Luhut dalam paparannya pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Desember tahun lalu.

Dalam acara berbeda Luhut kembali menyindir OTT oleh KPK. Dia berharap Indonesia tidak dikenal sebagai negara OTT hanya karena KPK kerap melakukan operasi senyap tersebut.

Luhut mencontohkan banyak negara-negara maju hampir tak ada orang yang terkena OTT. Hal itu terjadi lantaran sistem pencegahan korupsi di negara itu sudah bagus.

OTT dan korupsi, lanjut dia, dapat terjadi karena sistem yang memberikan ruang untuk melakukan pelanggaran. Karenanya, pemerintah bakal mengubah sistem yang bisa menekan pelanggaran korupsi tersebut.

"Ini bangun ekosistem kita bernegara, sehingga negara ini jangan jadi negara drama karena Anda senang liat orang di OTT OTT," kata dia di acara Green Port Awarding yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rabu (28/12).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar