Jokowi & Kapolri Didesak Tindak Tegas `Brigjen Pengatur` Vonis Sambo

Senin, 30/01/2023 07:04 WIB
Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras Foto JPN

Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras Foto JPN

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mendesak agar ada tindakan tegas terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD soal adanya seorang perwira tinggi diduga melakukan "gerakan bawah tanah" untuk memengaruhi vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Oleh sebab itu, dia mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas sosok perwira tinggi yang diduga ingin mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, mantan Kadiv Propam itu sendiri terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirinya meyakini apa yang disampaikan oleh Mahfud MD bukan hanya sekadar omong kosong belaka.

"DPP KNPI berharap kepada Bapak Presiden Jokowi untuk mengusut pernyataan dari kanda Mahfud MD. Dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga mendalami informasi ini," ujar Haris seperti dikutip dari tulisannya di akun Twitter @knpiharis, Minggu (29/1).

Haris menilai, Presiden Jokowi dan Kapolri harus segera mengambil tindakan tegas dan mencari tahu sosok siapa "Brigjen" yang disebut oleh Mahfud MD.

"Siapa `Brigjen` yang disebut oleh kanda Mahfud MD yang sedang ingin mengintervensi pengadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J," pungkas Haris.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar