Kekayaan Lukas Enembe Disebut Fantastis, Lahan 1 Hektar dan Taman (3)

Senin, 23/01/2023 16:00 WIB
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Republika)

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Republika)

law-justice.co - Lukas Enembe S.IP, MH, lahir di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967.

Lukas memulai kariernya di lembaga pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak tahun 1997.

Setahun kemudian, dia mengajukan Izin Belajar The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia hingga selesai pada tahun 2001.

Karier politiknya pun semakin melejit, Lukas kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak Jaya Periode 2005-2011.

Dua tahun menjadi Wabup, Lukas pun diangkat menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak tahun 2007 hingga 2012.

Setahun berselang, Lukas Enembe yang didampingi Klemen Tinal terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018.

Lukas dan Klemen yang maju sebagai petahana dalam Pilgub untuk periode berikutnya kembali terpilih memimpin Papua sejak tahun 2018 sampai 2023.

Pria yang pernah dipercaya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006-2011 dan 2011-2016 ini memiliki seorang istri serta empat orang anak.


Izin Berobat demi Judi di Luar Negeri

Izin berobat ke luar negeri yang diajukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga disalahgunakan untuk berjudi.

Menurut catatan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Enembe melakukan perjalanan ke luar negari sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022.

Boyamin mengatakan, memang tidak seluruh perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Enembe diduga digunakan untuk berjudi.

Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi, kata Boyamin dikutip dari Kompas, Senin (23/1/2023)

Dalam daftar riwayat perjalanan Lukas yang disodorkan Boyamin, Lukas bahkan sempat pergi ke Jerman.

Namun, ia tidak mengetahui apakah itu untuk keperluan berobat.

Mestinya ke Jerman berobat. Tapi aku tidak tahu apakah ada izin Mendagri ke Jerman, ujar Boyamin.

Boyamin juga menyampaikan dia mempunyai sejumlah bukti yang memperlihatkan Lukas Enembe berjudi di 3 negara tetangga.

Dia mengatakan mempunyai foto saat Enembe berjudi di Kasino Genting Highland, Malaysia, pada 19 Juli 2022.

Menurut Boyamin, Enembe kerap berjudi di 3 kasino yang menjadi favoritnya.

Pertama di Solaire Resort dan Casino, Entertainment City, Manila, Filipina.

Kedua di Casino Genting Highland, Malaysia.

Ketiga di Hotel Crockford Sentosa, Singapura.

Boyamin menyatakan dai mempunyai bukti Lukas dalam kondisi sehat sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Saya punya dokumen di Singapura dia di bandara bisa berjalan kaki, di bandara Changi Singapura berjalan kaki bersama temannya, ujar Boyamin.

Beberapa waktu lalu kuasa hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, mengakui kliennya kerap berjudi di luar negeri.

Namun menurut dia, aktivitas judi yang dilakukan Enembe disebut sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan pejabat.

"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2022).

Akan tetapi, Roy membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.

"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.

Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura.

Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di Kasino.

"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," katanya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar