Heboh soal `Polisi Pengabdi Mafia`,

Kamaruddin: Kabareskrim Juga Tahu, Saya Diminta Tutup Mulut!

Selasa, 27/12/2022 21:40 WIB
kamaruddin simanjuntak SH, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat    Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Profil dan Biodata Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Foto: jambi.tribunnews.com

kamaruddin simanjuntak SH, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Profil dan Biodata Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Foto: jambi.tribunnews.com

Jakarta, law-justice.co - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat ditegur Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto lantaran menyebut polisi pengabdi mafia dalam siaran YouTube Uya Kuya.

"Malahan Kabareskrim juga bilang sudah pernah mengingatkan saya, untuk saya hati-hati karena beliau juga tahu, kan gitu," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Selas (27/12/2022).

Kamaruddin mengaku mendapat sejumlah kiriman pesan Whatsapp dari Kabareskrim agar dirinya untuk tutup mulut terkait hal tersebut.

"Malah ada Kabareskrim forward ke saya, WhatsApp mereka yang meminta supaya mulut saya itu dibungkam, kan gitu," jelas Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyatakan tidak takut dipolisikan terkait ucapan `polisi pengabdi mafia`.

"Saya tidak pernah mundur dan tidak pernah takut dilaporkan, percuma lapor siang malam. Nyawa, darah, nyawa saya pertaruhkan untuk memperbaiki negara ini," papar Kamaruddin.

Sebelumnya Kuasa Hukum (Pengacara), Kamaruddin Simanjuntak tidak ambil pusing dengan pelaporan terhdap dirinya karena pernyataan soal polisi pengabdi mafia.

Hal ini diutarakan oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam YouTube Uya Kuya.

Pengacara Brigadir J ini menegaskan tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Dirinya mengaku tetap akan buka suara karena telah berkomitmen untuk memperbaiki negara.

"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin.

"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," ujarnya.

Dirinya kemudian membantah tudingan sebagai penyebar hoaks. Dirinya kemudian meminta kepada pelapor membuktikan tuduhan tersebut.

Dilaporkan Aktivis GERAH

Diketahui Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Dalam video dengan Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Julliana menyebut perkataan Kamaruddin Simanjuntak yang ditayangkan oleh kanal Youtube Uya Kuya tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengatakan Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar